Berkas  Perkara Dana Desa Lampasio Dinyatakan Rampung

  • Whatsapp
IMG-20181111-WA0042-1

PALU RKSPRES, TOLITOLI – Berkas perkara dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Lampasio, Kecamatan Lampasio, Tolitoli tahun anggaran 2016 dan 2017, yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tolitoli, dalam waktu dekat bakal rampung.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tolitoli, Rustam Efendi SH kepada Palu Ekspres, Ahad (11/11/2018) mengatakan, dugaan korupsi ADD dan DD Desa Lampasio terus digenjot. Bahkan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.  Pihak Kejaksaan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian dari Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP)
yang ada di Inspektorat Tolitoli.

Bacaan Lainnya

” Untuk berkas perkaranya sudah lengkap, tinggal tunggu hasil perhitungan dari APIP, kemudian berkasnya kita akan P21,” katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi prioritas dan akan diselesaikan di bulan ini. Karena selain pemeriksaan saksi saksi sudah selesai, dari hasil perhitungan penyidik Kejaksaan kerugian penggunaan DD dan ADD tahun 2016 dan 2016 sekitar Rp 100 juta lebih, nantinya akan dicocokan dengan hasil dari perhitungan yang di lakukan oleh APIP.

” Kalau hasil perhitungan sementara oleh penyidik kerugian dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di kisaran Rp 100 juta lebih,” jelasnya.

Pengungkapan kasus dugaan korupsi DD dan DD desa Lampasio, lanjut Rustam, bermula dari laporan masyarakat desa setempat sejak tahun 2017 lalu.  Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terdapat penyimpangan dan tidak selesainya pekerjaan air bersih. Bahkan dari hasil pemeriksaan saksi saksi pelapor, ada sejumlah pembelanjaan yang di buat laporan fiktif.

” Dari pemeriksaan saksi saksi pelapor, ada sejumlah pembelanjaan yang di buat laporan fiktif,” ungkap Kasi Rustam Efendi yang baru menjabat Kasi Pidsus Kejari Tolitoli itu.

(Mg6/Palu ekspres )

Pos terkait