PALU EKSPRES, JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Sulteng yang diwakili Kabag Humas, Publikasi dan Dokumentasi Adiman, SH, M.Si bersama Bagian Humas dan Protokol Kabupaten/Kota se Sulteng melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se Sulawesi Tengah, di Jakarta Senin, (19/11/2018).
Menurut Adiman, tujuan kedatangan teesebut untuk mendapatkan pembinaan dalam menjalankan tugas pengelolaan informasi dan dokumentasi agar kegiatan PPID se kabupaten/kota dapat terkoneksi dengan pemerintah pusat dan berperan dalam pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan korsub KPK.
Adiman mengatakan, PPID sebagai penyampai informasi kepada publik saat ini sangat penting peranannya.
“Maka perlu ada penguatan peran dan fungsi PPID agar seluruh instansi pemerintah menjadi PPID pembantu guna menyampaikan informasi kepada publik sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” tandasnya.
Untuk itu mereka mengharapkan Kemendagri dapat menguatkan fungsi PPID melalui surat edaran ke pemerintah daerah tentang pengelolaan PPID kab / kota dan provinsi. Bahwa penempatan PPID berada di pejabat struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan dokumentasi atau kehumasan sesuai dengan permendagri nomor 3 tahun 2017.
Dinilai perlunya dibuat forum PPID untuk memudahkan koordinasi antara pemda dan pemerintah pusat.
Tim PPID se Sulteng diterima oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Dr.Handayani Ningrum,SE,M.Si dan Kasubid Layanan Informasi Data dan Dokumentasi Kemendagri Andi Ernawati AB,SE,MA.
Handayani Ningrum mengatakan pada dasarnya Kemendagri mendorong setiap urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan Permendagri pengelolaan PPID adanya di OPD yang menangani fungsi kehumasan.
Dia mengapresiasi inisiatif PPID se Sulteng berkunjung ke kemendagri untuk hal ini. “Dalam menjalankan sesuatu hal diperlukan untuk menyamakan persepsi. Semoga ke depannya pemda lebih giat dalam mensosialisasikan PPID kesetiap OPD,” ujar Handayani.
(aaa/humas pemprov/ palu Ekspres)