PALU EKSPRES, PALU– Bencana tsunami di Kota Palu 28 September 2018 silam menewaskan sedikitnya 8 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu. Serta tujuh di antaranya dinyatakan hilang sampai saat ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Palu, Nathan Pagasongan menjelaskan, seluruh anggotanya yang tewas akan mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris dari anggota yang tewas akan mendapat santunan Rp106juta per orang.
“Akan segera diklaim, dan saat ini sementara melengkapi administrasinya,”kata Nathan, Senin 19 November 2018.
Menurut dia, seluruh anggota Satpol PP Palu yang masih berstatus kontrak, seluruhnya memang telah didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Iuran bulanannya jelas Nathan, ditalangi sepenuhnya Pemkot Palu.
“Ini yang kita syukuri karena mereka sudah didaftarkan peserta BPJS ke tenaga kerjaan,”ucapnya.
Sedangkan bagi anggota yang masih dinyatakan hilang, pihaknya sebut Nathan juga akan berupaya agar mendapatkan santunan serupa. Dengan catatan, pihak keluarga atau ahli waris membuat kesepakatan untuk menyatakan anggota bersangkutan telah meninggal dunia. Kemudian mendaftarkannya ke dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mendapat akte kematian.
“Kita samakan statusnya meninggal dalam tugas. Karena memang mereka sedang melaksanakan tugas. Kami sudah panggil keluarga untuk buat pernyataan meninggal lalu buat akte kematian,”ujar Nathan.
Selain santunan BPJS, pihaknya juga akan membayarkan gaji penuh selama tiga bulan bagi ahli waris korban.
“Gajinya kita bayar untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun ini,”terangnya.
Dia menambahkan, seluruh anggotanya yang bertugas pengamanan pada pembukaan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) dinyatakan meninggal dalam tugas. Mengawal kegiatan bertaraf nasional dan internasional.
“Palu nomoni itu masuk kegiatan nasional karena menjadi agenda Kementerian Pariwisata. Mereka juga mengawal even internasional, yaitu hari habitat dunia,”pungkasnya.
(mdi/palu ekspres)