Kompetensi Guru di Bawah Standar, IGI: Hasilnya Siswa Masih Tertinggal

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Urusan profesionalisme guru masih menjadi isu dalam menyambut Hari Guru Nasional (HGN) 2018 sekaligus HUT Ke-73 PGRI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengharapkan HGN tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme guru.

“Artinya (guru yang bisa, Red) menyiapkan generasi muda yang cocok dengan dunia kerja dan sosial abad ke-21,” katanya di kantor Kemendikbud kemarin (25/11/2018). Menurut Muhadjir, peningkatan profesionalisme guru untuk menyiapkan generasi muda yang cocok dengan abad ke-21 itu tanggung jawab besar.

Melalui apa?

Di antaranya, pelatihan dan pendidikan guru. Kemudian, pemerintah harus meningkatkan kriteria yang semakin baik untuk rekrutmen guru-guru baru. Bagi guru yang sudah ada, diadakan sejumlah pelatihan. Mulai pelatihan tentang metodologi dan strategi pembelajaran hingga materi ajarnya.

Tahun depan, lanjut Muhadjir, pemerintah pusat menerapkan sistem pemantauan kehadiran (presensi) guru di sekolah. Program itu terlebih dahulu dikhususkan untuk sekolah negeri. Caranya adalah dengan presensi sidik jari. Rencana tersebut bakal diterapkan secara menyeluruh. Kemendikbud tidak menggunakan sistem piloting atau percontohan.

Acuan pemantauan presensi adalah kehadiran guru di sekolah sesuai ketentuan delapan jam sehari selama lima hari dalam sepekan. Ketentuan jam kerja itu sesuai dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Kondisi tersebut bisa dikecualikan untuk guru yang memiliki tugas tambahan. Misalnya, menjadi pembimbing organisasi siswa di sekolah dan lainnya.

Mutu atau kompetensi guru selama ini dihasilkan di tingkat perguruan tinggi. Menristekdikti Mohamad Nasir ikut berkomentar tentang peringatan HGN 2018. Khususnya soal tema Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21.

Calon guru sebelumnya dididik di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Nasir mengatakan, ada sejumlah pembaruan di LPTK. Dia mencontohkan, dahulu yang boleh ikut pendidikan profesi guru (PPG) di LPTK hanya sarjana guru. “Sekarang boleh dari guru atau nonguru,” kata Nasir. Contohnya, sarjana teknik atau engineering bisa ikut PPG. Dari sisi penguasaan ilmu keteknikan, sarjana engineering itu sudah cukup mumpuni. Tinggal diberikan kompetensi kependidikan atau pedagogik melalui PPG di LPTK.

Pos terkait