Gubernur Sulteng : TPID Sulteng Harus Segera Laksanakan Amanat Mendagri

  • Whatsapp
IMG-20181126-WA0005

PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H Longki Djanggola menegaskan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulteng harus segera menindaklanjuti amanat menteri Dalam Negeri terkait hasil Rakorpusda TPID pd 16-19 Oktober 2018. 
 
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulteng , Hotel Sentral Palu,  Senin (26/11/2018).
 
Adapun amanat tersebut adalah :
1. Melakukan kerjasama antar daerah dan/atau berbagai pihak.

2. Mengalokasikan anggaran pada perangkat daerah yang membidangi pelaksanaan pengendalian inflasi di daerah untuk mendukung program kerja TPID.

Bacaan Lainnya

3. Berperan Aktif khususnya terkait pengendalian inflasi di daerah yang difokuskan pada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi sebagai bagian strategi 4 K.  Yaitu  Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi , Keterjangkauan harga.

 
Dalam suratnya mendagri juga meminta agar upaya pengendalian Inflasi di daerah dapat terintegrasi dan sejalan dengan Implementasi Roadmap pengendalian Inflasi Nasional.

Acara High Level Meeting TPID tersebut dihadiri , Wakajati Sulteng, Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tengah, Anggota TPID Propinsi dan para Bupati/Walikota Palu  Se- Provinsi Sulteng.

 
(aaa/humas pemprov/palu ekspres) 
 

Pos terkait