Wabup Akan Tindak Tegas Soal Tunggakan Rastra di Parimo

  • Whatsapp

PALU EKSPES, PARIGI– Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai selaku koordinator pengawasan beras prasejahtera (Rastra) mengaku akan bertindak tegas terkait tunggakan beras prasejahtera, yang terhitung sejak tahun 2016 hingga bulan September 2018 ini masih menunggak sebesar Rp 300 juta lebih.

“Tunggakan itu akan diselesaikan dan memang inilah kelemahan kita sebelumnya dan itu saya sudah instruksikan kepada mereka agar secepatnya melunasi tunggakan itu,”ungkapnya saat ditemui, Kamis (29/11/2018).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, kalau memang hal ini ada sangkutpautnya dengan para kepala desa maupun aparat desa, pihaknya akan membuat surat tanggung jawab mutlak untuk mengembalikan uang tunggakan tersebut.

“Jadi dengan adanya surat tanggung jawab mutlak ini mereka diharapkan secepatnya mengembalikan uang itu,” ujarnya.

Menurutnya, terkait tunggakan rastra ini, sejumlah kepala desa di Parimo sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Parigi.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka pada saat itu, bahkan dengan pihak bulog tolong jangan sampai mengendap di kepala desa uang itu,” tegasnya.

Ia mengaku, sebelumnya sudah berupaya dan solusinya adalah menyetor uang tersebut, dengan menggunakan nomor rekening yang sudah disediakan oleh pihak Bulog.

“Apakah itu nomor rekening petugas bulog agar mereka langsung setorkan uang itu ke bulog, dan jangan sampai uang itu berlama-lama di tangan kita, sebab itu akan beresiko nantinya,” ujarnya.

Dia berharap, kepada kepala desa untuk berniat baik dalam hal ini agar supaya uang tunggakan rastra tersebut, sesegera mungkin dilunasi.

“Tidak apa-apa dicicil, sedikit demi sedikit yang penting punya niat baik untuk mengembalikan uang itu. Kasihan anak istri kalau kita akan berurusan dengan hukum nantinya, mudah-mudahan saya punya komentar ini mereka baca,” ungkapnya.

(asw/palu ekspres).

 

Pos terkait