PALU EKSPRES, DONGGALA – DPRD Donggala menggelar sidang paripurna istimewa akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Donggala periode 2014-2019 dan dan dipimpin ketua DPRD Donggala, Aziz Rauf pada pukul 10.30 Wita, di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Rabu 28 November 2018.
Paripurna dihadiri Bupati Donggala, Kasman Lassa bersama jajaranya mengeluarkan 9 catatan strategis untuk penyempurnaan dan perbaikan kinerja Pemerintah Daerah ke depan. Tidak terlihat wakil Bupati Donggala, Vera Elena Laruni saat paripurna tersebut.
“Berdasarkan PP No 3 tahun 2017 Bupati harus menyampaikam capain kinerjanya selama empat tahun kepada DPRD melalui LKPJ. DPRD sebagai mitra diwajibkan mengawasi capaian kinerja pemkab dengan memberikan sembilan catatan strategis sebagai pekerjaan rumah (PR) untuk penyempurnaan dan perbaikan kinerja ke depan,” kata Ketua DPrD Donggala Aziz Rauf dalam sambutannya.
Aziz menyampaikan, keluarnya sembilan catatan strategis itu melalui proses panjang di DPRD yang diawali dengan pembentukan pansus membahas laporan LKPJ Bupati selama 7 hari kerja.
Sembilan catatan strategis itu, salah satunya adalah perbaikan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dikbud diharapkan melakukan peningkatkan program Donggala Kanamavali (Donggala Cerdas) karena selama ini belum memperlihatkan hasil atau capain maksimal.
Selain itu, urusan penempatan tenaga pengajar harus disesuaikan dengan sebaran penduduk.
Sementara itu, Bupati Kasman Lassa dalam sambutannya mengatakan dalam melaksanakan tugas pemerintah yang sifatnya kongkrit, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan, di antaranya adalah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati yang disampaikan kepada DPRD.
LKPJ terdiri dari LKPJ akhir Tahun Anggaran dan LKPJ akhir masa jabatan.
“Pada kesempatan ini saya memerintahkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Donggala dan jajarannya untuk secara sungguh-sungguh memperhatikan dan segera menindak lanjuti rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah ini,” ujar
Kasman, sembari berpesan kepada bawahannya agar dalam pengambilan keputusan di unit kerja masing-masing agar senantiasa berupaya untuk tidak melakukan kekeliruan dan meminimalkan kesalahan dalam penyelesaian kegiatan di masa-masa yang akan datang. Demikian juga kepada tim penyusun LKPJ AMJ Bupati Donggala periode masa jabatan tahun 2015-2019. Bupati berrpesan agar menyampaikan dokumen perbaikan sesuai hasil koreksi pansus pada kesempatan pertama.