PALU EKSPRES, PARIGI- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan, (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membentuk Tim Pengkaji Teknis. Fungsinya untuk mendata dan memverifikasi kembali infrakstruktur dan bangunan yang rusak pasca gempa bumi pada 28 september 2018 lalu.
Demikian dikatakan Kepala bidang Tata Ruang di DPUPRP Parimo, Rifai yang ditemui, Selasa (4/12/2018) di kantornya.
Rifai mengatakan, sebelumnya beberapa OPD yang memiliki aset di desa dan kecamatan masing-masing telah melakukan pendataan sendiri. Tetapi untuk mengsinkronkan data berdasarkan analisis ahli, sehingga tim pengkaji teknis memverifikasi kembali data Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Bagian Kesra.
“Bagian Kesra untuk rumah ibadah yang terdampak bencana, Dinkes aset Puskesmas kemudian Disdik gedung sekolah dan UPTD. Tugas kami verifikasi ulang untuk memperkirakan berapa nilai kerusakan untuk menentukan bangunan rusak ringan, sedang dan berat,” jelasnya.
Menurutnya, data terpadu itu kemudian digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar laporan ke pemerintah pusat. Selanjutnya data yang sudah dikumpulkan akan diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kami turun lapangan, misalnya ada rumah ibadah yang tidak masuk datanya ternyata rusak, begitu juga aset pendidikan yang disebut rusak berat ternyata kategorinya sedang. Jadi semua data itu kami sudah serahkan untuk jadi data terpadu,” ujarnya.
(asw/palu ekspres).