Disnaker Parimo Diminta Segera Sosialisasi UMP

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diminta segera melakukan sosialisasi terhadap upah minimum bagi para pekerja (UMP) di kabupaten itu.
OPD yang dimpimpin I Wayan Sariana juga itu diminta segera mengundang para investor untuk merumuskan bersama tentang upah minimum bagi para pekerja.

Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai SE ketika menghadiri pembukaan rapat dewan pengupahan penentuan upah minimum Kabupaten Parimo di hotel Ekonomi Parigi belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Badrun berpesan kepada Dinasnaker segera membuat MoU dengan para investor terkait hak dan kewajiban para pekerja.
“Jangan sampai ada investor asing yang membawa buruh pekerja dari Negaranya sendiri seperti yang terjadi di Kabupaten Morowali. Hak dan kewajiban buruh harus diperhatikan. Oleh karena itu, saya minta dinas tenaga kerja segera susun dan rumuskan upah minimum pekerja, kemudian lakukan sosialisasi,” tandas Wakil Bupati
Menurutnya, rapat dewan peengupahan ini tepat dilaksanakan guna meningkatkan kesejahtraan para pekerja buruh karena mereka merupakan salah satu unsur pelaksana hubungan kerja yang mempunyai peranan stategis dalam pelaksanaan hubungan industrial.
“Saya berharap rapat dewan pengupahan ini dapat melahirkan standar nominal upah bagi para pekerja buruh, sebab hal itu menjadi salah satu penentuan tarif berdasarkan upah minimum daerah kita,” harapnya.

Rapat penentuan upah pekerja tahun 2019 itu dihadiri Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi tengah, Ketua Gapensi, Federasi Serikat Pekerja Indonesia, BUMN BPJS Ketenagakerjaan serta Perguruan Tinggi STIH HAM Parigi.

(humas pemda parimo)

Pos terkait