Wartawan Sorot Kinerja Humas Polda Sulteng

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU- Kinerja bidang hubungan masyarakat (Humas) pada  kepolisian daerah (Polda) Sulteng disorot sejumlah wartawan dalam bincang-bincang antara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng dan sejumlah wartawan di Palu, Rabu 5 Desember 2018.

Sorotan itu umumnya berkaitan dengan keterbukaan informasi mengenai kerja-kerja polisi dalam menangani sebuah perkara. Jajaran Humas kerap kali bersikap tertutup dan lambat memberikan jawaban terhadap sebuah konfrimasi.

Bacaan Lainnya

Fauzi Lamboka, salahsatu wartawan yang mempermasalahkan hal ini. Fauzi menyebut, dirinya kerap kali tak mendapat jawaban atas konfirmasi. Semisal ingin mengetahui perkembangan sebuah perkara yang ditangani Polda Sulteng.

Dia menyarankan Humas perlu mengatur managemen pelayanan informasi secara lebih transparan dan cepat. Karena informasi tersebut setiap saat dibutuhkan.

“Kadang konformasi yang kami butuh itu hanya jawaban iya atau tidak. Kalau memang belum ada perkembangan, dijawab saja belum. Yang terjadi kita selalu diminta menunggu dan menunggu,” serang Fauzi.

Sikap Humas yang demikian menurut Fauzi, seringkali ia tanggapi sebagai bentuk “bungkam” kepolisian dalam memberi informasi yang akurat dan transparan akan sebuah penanganan perkara.

Demikian halnya dengan Heru. Bos salahsatu media online ini mengaku pernah mengetahui sebuah perkara korupsi sedang ditangani polisi. Namun seiring waktu berjalan Heru mengaku tidak tahu lagi bagaimana akhirnya penanganan perkara itu.

“Kemudian kita kesulitan mengonfirmasi hal itu,”kata Heru.

Demikian pula Ahmad Muksin. Kontributor salahsatu televisi nasional ini mengutarakan hal sama. Hanya saja Ahmad menambahkan, dimasa mendatang Humas Polda Sulteng juga perlu menyiapkan secara visual apabila ingin meluncurkan keterangan persnya.

“Karena kita televisi butuh video,”sebutnya.

Diapun menyarankan, Humas Polda Sulteng juga perlu melakukan keterangan pers secara berkala. Tidak hanya mengenai kerja-kerja jajaran internal Polda. Melainkan diperluas pada jajaran Polres kabupaten kota.

“Minimal tiga bulan sekali. Karena sebenarnya ini sosialisasi kinerja kepolisian lingkup Polda Sulteng,”sarannya.

Pos terkait