PALU EKSPRES, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
kembali memperoleh dana segar. Pemerintah telah mencairkan dana untuk
biaya operasional lembaga penjaminan kesehatan tersebut.
Dalam bantuan tahap kedua itu, pemerintah menggelontorkan dana jauh
lebih besar daripada yang pertama. “Kita (pemerintah, Red) sudah
cairkan Rp 5,2 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di
kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, kemarin (5/12/2018).
Seperti diketahui, pada tahap pertama tahun ini, pemerintah hanya
menyuntikkan Rp 4,9 triliun.
Namun, Ani -sapaan akrab Sri Mulyani- menjelaskan, uang Rp 5,2
triliun itu tidak dikucurkan sekaligus. Tapi dicairkan dalam dua
termin. Termin pertama Rp 3 triliun sudah digelontorkan kemarin.
Sedangkan sisanya, Rp 2,2 triliun, akan dicairkan dalam beberapa hari
ke depan.
Selama masa pencairan termin kedua berlangsung, pihaknya meminta
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tetap mengevaluasi
kinerja BPJS Kesehatan. Kemenkeu hanya memberikan waktu dua bulan
untuk menuntaskan proses audit. “Tagihan pada Desember ini akan
dievaluasi Januari 2019 karena tagihan itu munculnya satu bulan
setelahnya,” jelas dia.
Sebelumnya hasil audit BPKP pada September lalu menyebutkan, BPJS
Kesehatan akan mengalami defisit Rp 10,98 triliun. Setelah pemerintah
menyuntikkan dana talangan tahap pertama Rp 4,9 triliun September
lalu, BPJS Kesehatan direncanakan menerima dana talangan tahap kedua
Rp 5,6 triliun.
Namun, pemerintah akhirnya hanya menyanggupi Rp 5,2 triliun. Hal itu
terjadi setelah ada koreksi dari hasil audit BPKP serta komitmen
bauran kebijakan dan kolektivitas iuran dari BPJS Kesehatan.
Untuk outlook dana talangan tahun depan, pemerintah masih menunggu
hasil audit BPJS Kesehatan. Sebab, pemerintah belum bisa
memperkirakan berapa dana APBN yang perlu dipersiapkan untuk membantu
keuangan BPJS Kesehatan ke depannya. “Ini (audit BPKP) untuk menjadi
landasan pemerintah menetapkan kewajiban (talangan dari pemerintah)
pada 2019,” ucap Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.
(far/rin/c9/agm)