Sejumlah Desa Sudah Melunasi Tapi Tercatat Masih Menunggak

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI – Terkait tunggakan beras prasejahtera (Rastra) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang dinilai terbesar di Sulawesi Tengah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tinombo, Dwi Eko Raharjo kepada Palu Ekspres, Jumat (7/12/2018) mengaku, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah desa yang ada di wilayah utara Parigi Moutong. Desa yang dimaksud adalah di Kecamatan Tinombo Selatan dan Tomini.

Dia mengatakan, tunggakan rastra di dua kecamatan itu sejak tahun 2017 silam yang tercatat kurang lebih Rp 113 juta. Karena diketahui dua kecamatan tersebut, hingga kini belum menyetor uang rastra ke pihak Bulog.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan di sejumlah desa yang dilakukan oleh pihaknya sebut Eko, kasusnya di Tinombo Selatan ditemukan beberapa desa sudah melunasi pembayaran rastra tersebut. Yang anehnya kata dia, meskipun demikian, desa itu tetap tercatat masih punya tunggakan.
Sehingga, dalam penyelidikan dinilai terjadi kesalahan administrasi pencatatan uang yang masuk dengan jumlah beras yang dikeluarkan oleh pihak Bulog.
“Walaupun sudah menyetor seperti desa Malanggo dan Desa Tada tetapi dalam catatan dari pihak bulog masih ada tunggakan,” kata Eko.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, kemungkinan banyak desa yang sudah melunasi dari pada yang menunggak.
”Dari hasil pemeriksaan ini sudah banyak desa yang melunasi pembayaran rastra ini dibanding yang menunggak,” ungkapnya.

Sekaitan hal itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, mengaku, akan bertindak tegas soal tunggakan beras prasejahtera di Kabupaten Parigi Moutong.
“Tunggakan itu akan diselesaikan dan memang inilah kelemahan kita sebelumnya, dan itu sudah saya instruksikan kepada mereka agar secepatnya melunasi tunggakan itu,”ungkapnya.

Dia mengatakan, kalau memang hal ini ada sangkut paudnya dengan para kepala desa maupun aparat desa, pihaknya akan membuat surat tanggung jawab mutlak untuk mengembalikan uang tunggakan tersebut.
“Jadi dengan adanya surat tanggung jawab mutlak ini, mereka diharapkan secepatnya mengembalikan uang itu,” harapnya.

(asw/palu ekspres).

 

Pos terkait