PALU EKSPRES, PALU– Wakil Kepala Kejakasaan Tinggi (Wakajati) Sulteng, Nicolaus, menyatakan, akan terus memaksimalkan kinerja Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal pelaksanakan proyek-proyek pemerintah daerah.
TP4D menurutnya adalah upaya untuk mendorong peningkatan serapan anggaran Pemda. Tim ini dibentuk Jaksa Agung untuk menjawab kekawatiran para kepala daerah maupun pejabat daerah yang takut tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) akibat kesalahan teknis maupun administrasi yang berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum.
Dalam tugasnya, TP4D jelas Nicolaus, akan mengawal setiap pekerjaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertangungjawaban. Pengawalan tahapan ini disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Jadi saat ini TP4D Sulteng dan Kabupaten kota tetap berjalan sebagaimana biasa. Kami tetap melakukan pendampingan,”kata Nicolaus, di sela acara hari anti korupsi, Senin 10 Desember 2018.
Kendati bertugas mengawal jalannya sebuah kegiatan anggaran Pemda, TP4D tegas Nicolaus, tidak akan “main-main” dalam menegakkan aturan. Artinya kata dia, jika tetap ada percobaan untuk melakukan penyimpangan, maka itu akan tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kami mau tegaskan, TP4D itu bukan bumper bagi Pemda. Kalau melanggar yang kita tindaki,”jelasnya.
TP4D jelas Nicolaus tidak memberi perlindungan dan kompromi terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan proyek proyek pembangunan.
“Itukan bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Dalam struktur TP4D lanjut dia terdapat beberapa elemen. Kejaksaan, kepolisian serta tenaga ahli berkaitan teknis dalam sebuah kegiatan anggaran.Sehingga pengawalan terhadap sebuah perkerjaan dilakukan secara paripurna.
“Kami dari sisi prosedur hukumnya. Sementara ahli tentu untuk mengawal dan mengarahkan sebuah perkerjaan itu sesuai keahlian teknisnya,”demikian Nicolaus.
Peringatan hari anti korupsi tingkat Kejati Sulteng diisi dengan sejumlah kegiatan. Antara lain seminar tentang Tipikor dikalangan perguruan tinggi. Serta kegiatan bagi-bagi stiker dan cendera mata bertuliskan pesan pesan melawan perbuatan korupsi.
Aksi bagi-bagi stiker dipimpin langsung Wakajati Sulteng, Nicolaus dan puluhan pegawai lingkup Kejati Sulteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Kartini Palu. Pengendara yang melintas diberikan stiker dan sebuah tas ransel bertuliskan pesan perangi korupsi.