Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Palu dan Sekitarnya Masuk Zona Rawan Gempa Bumi Tinggi 

IMG-20181213-WA0015
PALU EKSPRES, JAKARTA – Peta Zona Rawan Bencana Palu dan sekitarnya telah ditetapkan dan disetujui bersama oleh Kementerian Bappenas, Kementerian ATR / BPN, Kementerian ESDM, BMKG, Kementerian PUPR, dalam rapat terbatas di Kantor Wakil Presiden RI,  Selasa (12/12/2018).
 
Peta ZRB Palu dan sekitarnya ini, menjelaskan Zona dan Tipologi, Defenisi/Kriteria, dan Arahan Spasial Pasca Bencana (Ketentuan Pemanfaatan Ruang).

Berdasarkan Zona dan Tipologinya Peta ZRB Palu dsk dibagi atas 4 Zona. Yaitu ZRB4 (Zona Terlarang) yang berwarna MERAH, ZRB3 (Zona Terbatas) yang berwarna KUNING TUA, ZRB2 (Zona Bersyarat) yang berwarna KUNING, dan ZRB1 (Zona Pengembangan) yang berwarna KUNING MUDA.

Berdasarkan defenisi kriterianya untuk Zona Merah (Zona Terlarang) yaitu zona Likuifaksi masif pascagempa, seperti kawasan Petobo,, Balaroa, Jono Oge, dan Sibalaya,  zona sempadan pantai rawan Tsunami, zona sempadan patahan aktif Palu-Koro 0-10m dan zona rawan gerakan tanah tinggi.

Zona Kuning Tua (Zona Terbatas) didefenisikan untuk Zona sempadan aktif Palu-Koro (10-50m), Zona rawan Likuifaksi sangat tinggi, zona rawan Tsunami tinggi diluar sempadan pantai, dan zona gerakan tanah tinggi.

Zona Kuning (bersyarat) meliputi zona rawan Likuifaksi tinggi, zona rawan Tsunami menengah, zona rawan gerakan tanah menengah, zona rawan banjir tinggi.
Dan Zona Kuning Muda (Zona Pengembangan) meliputi zona rawan Likuifaksi sedang, zona rawan Tsunami rendah, zona rawan gerakan tanah sangat rendah dan rendah, dan zona rawan banjir menengah dan tinggi.

Dan untuk keseluruhan zona ZRB4, ZRB3, ZRB2 dan ZRB1 dinyatakan sebagai Zona Rawan Gempa Bumi Tinggi.

Peta ZRB Palu dan sekitarnya, telah dilengkapi oleh arahan spasial pascabencana yaitu ketentuan pemanfaatan ruang yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Revisi RTRW Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan penyusunan RDTR Kota Palu, Sigi dan Donggala.

 
(Humas Pemprov/Palu Ekspres)