PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah Kota Palu bersama CV Tiara Marantam saat ini tengah menyelesaikan laporan penyusunan kajian ekorogion atau kondisi geografi ekosistem. Peta ekorogion merupakan upaya perlindungan,pengelolaan dna pemanfaatan lingkungan hidup. Proses penyusunannya telah sampai pada seminar akhir laporan kajian pemetaan ekorogion, Senin 17 Desember 2018.
Dengan demikian sebentar lagi Kota Palu memiliki peta ekorogion yang menjadi pegangan dalam upaya perlindungan serta pemanfaatan lingkungan hidup.
Terkait dengan penyusunan peta itu, Wali Kota Palu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Rifani Pakamundi menyarankan agar tim penyusun peta perlu memasukkan isu kebencanaan. Utamanya terkait gempa bumi, tsunami dan likuifaksi. Karena bertepatan waktu penyusunan ketiga bencana itu baru saja terjadi di Kota Palu.
Rifani yang membuka seminar menjelaskan, isu bencana itu dapat memperkaya laporan akhir kajian pemetaan ekorogion Kota Palu. “Sekedar untuk permata laporan, maka kami sarankan isu tersebut perlu dimasukkan,”kata Rifani.
Dia menjelaskan Undang-Undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup telah mengamanatkan bahwa dalam pengelolaan lingkungan hidup dilakukan melalui perencanaan pemanfaatan, pengendalian serta pemeliharaan pengawasan dan penegakan hukum.
Perencanaan perlindungan lingkungan hidup dilakukan melalui tahapan inventarisasi lingkungan hidup. Penetapan wilayah ekorogion dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH).
“Ini diartikan sebagai perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup. Serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu,”jelas Rifani.
(mdi/palu ekspres)






