PALU EKSPRES, PALU– Asisten I Bidang Pemerintahan, Rifani Pakamundi menjelaskan, kajian ekorogion merupakan indikasi pola susunan berbagai ekosistem yang terikat dalam suatu satuan geografis. Penetapan ekorogion menghasilkan batas (boundary) sebagai satuan unit analisis dengan mempertimbangkan ekosistem pada sistem yang lebih besar.
Penetapan ekorogion ujarnya menjadi dasar serta memiliki peran yang sangat penting dalam melihat keterkaitan interaksi, independensi dan dinamika pemanfaatan berbagai sumber daya alam antar ekosistem di wilayah ekorogion.
Selain itu pendekatan ekorogion jelas Rifani juga bertujuan memperkuat dan memastikan terjadinya koordinasi horisontal antar wilayah administrasi yang saling bergantung (hulu-hilir) dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Ini mengandung persoalan, pemanfaatan pencanangan sumber daya alam maupun permasalahan lingkungan hidup,”ujarnya.
Proses ekorogion lanjutnya melalui beberapa tahapan. Antara lain pemilihan parameter deliniator dan dekskriptor penyusunan hirarki ekorogion pemetaan dan penyusunan deskripsi.
Pada pasal 7 UU 32 tahun 2009 ditetapkan delapan pertimbangan penetapan ekorogion yaitu. Karakteristik bentangan alam, aliran sungai, iklim,flora dan fauna,ekonomi kelembagaan masyarakat, sosial budaya dan hasil inventarisasi lingkungan hidup berdasarkan analisis dan kesepakatan ahli.
Karena itu lanjut Rifani, jika merujuk pada delapan faktor pertimbangan , maka penetapan ekorogion darat menggunakan parameter deliniator bentang alam yaitu morfologi (bentuk muka bumi) dan morfogenesa (asal usul pembentukan bumi).
“Sedangkan penetapan ekorogion laut, menggunakan parameter deliniator morfologi pesisir dan laut, keanekaragaman hayati yang sifatnya statis, seperti karang keras, oseanogtafi, pasang surut dan batas NKRI,”urai Rifani.
Dia menambahkan, dengan adanya laporan akhir kajian, maka selanjutnya Kota Palu akan memasuki tahap kedua, yakni perencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) “Tim akan melangkah pada tahap penyusunan RPPLH Kota Palu,”demikian Rifani.
(mdi/palu ekspres)






