Pejabat Ikut Assesment Wajib Tes Urine

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI- Bupati Parigi Moutong (Parimo) Samsurizal Tombolotutu
mengatakan, assesment wajib dilaksanakan oleh semua pejabat, dengan
catatan jika direkomendasikan.

Assesment tersebut, menurutnya, merupakan perintah undang undang
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga rekomendasi dari Menteri Dalam
Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, assesment dilakukan untuk melihat tingkat kualitas
profesionalitas kinerja dan loyalitas Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, sesuai informasi terakhir dari Sekretaris Daerah
Kabupaten Parigi Moutong, Ardi Kadir, bahwa rapat kedua bersama
Kemendagri di Jakarta baru baru ini, semua pejabat Administrator yang
sedang menduduki jabatan Eselon III, baik itu Camat, Sekretaris,
Kepala Bagian dan Kepala Bidang semua wajib diassesment.

“Tidak hanya eselon IV ke eselon III yang diassesment, tetapi sesuai
arahan Kemendagri semua eselon III yang masih menduduki jabatan
diassesment,” Kata Samsurizal kepada Media ini, Senin (17/12/18)
malam.

Lanjut dia, bagi Pejabat Eselon IV, III dan II yang lulus tes
assesment tersebut, maka Surat Keputusan (SK) akan dikeluarkan
Kementerian dalam Negeri (Kemndagri) serta berhak untuk dilantik.

“Semua pejabat yang mengikuti assesment wajib test urine sehingga,
pejabat Parimo semuanya bebas dari narkoba,” tegas Samsurizal.

(asw/palu ekspres).

 

Pos terkait