2018, Kasus Narkoba dan Korupsi di Sulteng Meningkat

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Trend tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulteng meningkat dari tahun 2017 ke 2018. Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat pada tahun 2017 hanya menangani sebanyak 387 kasus. Namun tahun 2018 meningkat menjadi 456 kasus atau naik 17,82persen.

Data tersebut diutarakan Wakapolda Sulteng, Kombes Polisi Setyo Budi Mumpuni Harso, dalam keterangan persnya, Senin 31 Desember 2018.

Bacaan Lainnya

Menurut Wakapolda, untuk tahun 2017 seluruh perkara penyalahgunaan narkoba tersebut selesai ditangani. Namun tahun 2018, dari 456 kasus yang ada, hanya berhasil selesai sebanyak 359 kasus.

“Tahun 2018 Polda Sulteng menyelesaikan 78,7persen,”sebutnya.

Dari jumlah perkara tindak pidananya narkoba tahun 2017, polisi jajaran Polda mengamankan sedikitnya 482 tersangka. Sedangkan tahun 2018 sebanyak 636 tersangka.

Menurutnya, barang bukti kasus narkoba tahun 2017 yang diamankan berupa sabu seberat 4,560gram lebih. Sedangkan tahun 2018 seberat 5.111gram lebih. Polisi menurut Wakapolda juga menyita barang bukti berupa pil THD. Yakni pada tahun 2017 sebanyak 804 butir dan 13.874 butir ditahan 2018.

Selain tindak pidana penyalahgunaan narkoba, jumlah tindak pidana korupsi juga mengalami peningkatan dari 2017 ke 2018.

Berdasarkan data yang dibeberkan Wakapolda Sulteng, jumlah tindak pidana korupsi di wilayah Sulteng pada tahun 2017 hanya sebanyak 8 kasus. Berhasil diselesaikan sebanyak enam kasus dengan jumlah kerugian negara Rp395,088juta lebih.

Jika tahun 2017 Polda Sulteng hanya menangani delapan kasus, maka tahun 2018 sebanyak 13 kasus. Namun jumlah kasus yang berhasil diselesaikan tahun 2018 hanya tujuh kasus dengan kerugian negara Rp8.473miliar lebih.

Sayangnya Wakapolda dalam keterangannya tidak merinci kasus yang ditangani 2018 tersebut.

(mdi/palu ekspres).

Pos terkait