PALU EKSPRES, PALU – Kepala Satgas Bidang Infrastruktur Kementerian PUPR Ari Sutiadi memenuhi undangan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si untuk memaparkan sejumlah progress pemulihan Rabu (2/1/2019).
Beberapa hal yang dibahas antara lain tentang desain tanggul penahan air di sepanjang bibir pantai Talise yang terdampak tsunami.
Pertemuan di ruang kerja gubernur pagi itu, turut dihadiri Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Dr. Ir. B. Elim Somba, M.Sc, Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Ir. Syaifullah Djafar, M.Si, Kadid Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ir. Imam Al Gazali, MT, Karo Humas dan Protokol Drs. Moh. Haris dan Sekretaris Dinas Cipta Karya.
Secara garis besar Kasatgas Ari menerangkan bahwa tanggul penahan yang dipersiapkan tersusun dari tumpukan material bebatuan yang ketinggiannya sama dengan muka air tertinggi saat pasang terjadi yaitu lebih kurang 3 meter. Selain itu pada tanggul juga dilapisi bahan biosintetik yang kedap air.
Tanggul tersebut bukan satu-satunya sebab satgas akan menyempurnakan dengan tanggul lanjutan, penahan tsunami bila desainnya telah disetujui sambil Ia menunjukkan peta pembangunan tanggul di hadapan gubernur.
Pada kesempatan yang sama, gubernur menanyakan ke kasatgas seputar progress pembangunan huntara (hunian sementara).
Dilaporkan bahwa dari total 636 unit untuk Kota Palu, sudah berhasil diselesaikan sebanyak 110 unit dan sudah ada yang ditempati, misalnya di Silae sebanyak 10 unit atau setara dengan 120 bilik.
Beberapa huntara lain sudah selesai tapi masih belum memiliki listrik contohnya di Gawalise. Adapun masalah lain yaitu lingkungan sekitar huntara yang berdebu dan bisa mengganggu sanitasi.
“Diisi dulu supaya Kita tahu kekurangannya,” kata kasatgas Ari menginginkan agar huntara yang sudah siap segera diisi warga baru dievaluasi kemudian.
Olehnya ia mengajak gubernur untuk meninjau huntara Gawalise yang menurutnya layak dijadikan standar minimum pembangunan huntara oleh pihak-pihak lain yang berinisiatif membantu.
Terkait masalah huntap (hunian tetap), Gubernur Longki menginformasikan sudah menandatangani SK penetapan lokasi huntap sesuai dengan apa yang disodorkan baik oleh Pemkot Palu maupun Pemkab Sigi dan Donggala serta disetujui Bappenas.