PALU EKSPRES, SIGI– Partai Golkar dan partai Nasdem mendominasi pelanggaran alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Sigi.
Anggota Bawaslu Sigi, Dewi Tisnawaty SH pada Jumat, 4 Januari 2019 mengatakan, hampir semua parpol peserta pemilu melakukan pelanggaran pemasangan APK di wilayah terlarang.
Namun partai Golkar dan partai Nasdem yang paling banyak melanggar pemasangan APK di wilayah terlarang dibandingkan parpol peserta pemilu lainnya.
Ia berharap parpol peserta pemilu tahun 2019 untuk lebih mematuhi aturan dalam pemasangan APK.
“Sudah ada lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk pemasangan APK. Oleh karena itu parpol peserta pemilu harus mematuhinya dengan cara meletakkan APK di wilayah yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Dewi sapaanya, pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan parpol maupun caleg peserta pemilu membuat pemandangan di wilayah Kabupaten Sigi terkesan semrawut. Sehingga, diminta parpol maupun caleg peserta pemilu tahun 2019 untuk taat aturan demi kepentingan bersama.
“Kita akan terus melakukan penertiban APK di wilayah yang terlarang. Untuk itu jika ada parpol atau caleg yang masih memasang APK di wilayah terlarang, sampai saat ini sebaiknya segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Jika tidak, kami akan segera tertibkan,” tegasnya.
(mg4/palu ekspres)