PALU EKSPRES, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menjadi salah satu panelis dalam debat capres-cawapres pilpres 2019. Saat dikonfirmasi, Agus sudah mengiyakan permintaan dari Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) untuk menjad panelis dalam debat tersebut.
“Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau soal (panelis) kami mau bantu, akan berkontribusi,” ujar Agus saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Kontribusinya mengenai pemberantasan dan pencegahan korupsi akan diberikan dalam pilpres 2019. Namun demikian, Agus mengaku tidak bisa hadir saat debat pasangan capres-cawapres berlangsung.
Alasan Agus, dirinya ingin menjaga independensinya sebagai aparat penegak hukum. “Tanggal 17 Januari (debat capres-cawapres) kami tidak akan datang. Supaya tidak ada kesan kami ditarik politik,” katanya.
Agus menerangkan, menjadi panelis boleh tidak datang pada saat debat pasangan calon kepala negara berlangsung. Kalaupun bersedia datang bukan menjadi panelis, melainkan sebagai tamu undangan.
“Panelis itu boleh datang dan boleh tidak. Kalaupun datang hanya sebagai tamu,” pungkasnya.
Adapun delapan orang yang ditunjuk menjadi panelis debat capres-cawapres pilpres 2019 adalah sebagai berikut: Guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Kemudian pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
(JPC)






