PALU EKSPRES, PALU – Sistem peringatan dini terjadinya bencana alam atau biasa disebut Early Warning System (EWS), sejauh ini baru ada satu di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng). Peralatan yang memancarkan bunyi sirene ketika terjadi bencana ini terletak di Jalan M Hatta Palu.
Rangkaian sistem peringatan dini yang ada di Kota itu Palu menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu, Fresli Tampubolon, berfungsi sebagai informasi peringatan terjadinya bencana tsunami.
Fresli menyebut, jangkauan bunyi sirene EWS yang ia ketahui hanya sebatas dalam radius tiga kilometer dalam keadaan sepi. Namun tidak mengetahui seberapa jauh jangkauan EWS tersebut jika perkotaan dalam keadaan ramai.
“Sejauh ini kita belum tahu berapa jangkauannya jika dalam keadaan ramai,”ungkap Fresli, Sabtu 5 Januari 2018.
Sementara kata dia, luas wilayah perkotaan mencapai 45kilometer persegi. Dalam hitungannya, Fresli menyebut satu unit EWS tidak mungkin menjangkau radius 45 kilometer. Dalam luas 45kilometer menurutnya dibutuhkan sedikitnya 15 unit EWS.
“Jika satu EWS hanya menjangkau tiga kilometer. Berarti kita membutuhkan lebih dari 10 EWS untuk luas 45 kilometer. Nah kalau kita mau hitung sederhana begitu idealnya jumlah EWS yang harus dipersiapkan,”jelasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, EWS yang terletak di taman GOR Palu itu diadakan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG). Karenanya untuk menambah jumlah unit lainnya diperlukan kerjasama lintas sektor termasuk pemerintah pusat.
“Dalam beberapa kunjungan pihak luar dan bank dunia. Ini sudah saya jelaskan. Bahwa EWS kita cuma satu titik. Perlu dikembangkan sistem EWS yang lebih lengkap,”katanya.
Pihaknya berharap, penambahan jumlah EWS di Kota Palu perlu menjadi perhatian semua pihak khususnya BMKG. Sehingga namtinya, upaya mitigasi dan antisipasi persiapan dini masyarakat bisa berjalan efektif dimasa mendatang.
“BPBD Palu dalam hal ini hanya menjalankan fungsi koordinasi. Nah, yang saya mau sampaikan, pengadaan EWS ini sebenarnya kewenangan siapa. Pemerintah kota kah, provinsi atau BMKG,”sebutnya.
Fresli menambahkan, dalam menjalankan fungsi koordinasi itu, pihaknya mempersiapkan tiga kerangka acuan mitigasi bencana yang mengacu pada keputusan rencana induk.
Pertama dalam aspek kesiapan siagaan dan pencegahan. Dalam konteks itu, para pihak perlu mempersiapkan kebijakan sesuai kondisi yang ada. Kemudian disesuaikan dengan rencana induk yang telah ditetapkan dari aspek kewilayahan dan zonasi.
Misalnya dalam aspek mitigasi ada empat hal. Mitigasi menurutnya dilakukan dalam empat pendekatan.
Diantaranya simulasi, pelatihan masyarakat, forum pengurangan resiko bencana. Maupun pelatihan teknis lintas instansi dalam penanganan bencana.
Di dunia pendidikan, siswa harus dilakukan simulasi dan edukasi. Baik secara formal melalui sekolah ataupun ditingkat masyarakat dengan pola pendekatan kearifan lokal.
“Misalnya bagaimana kita perkenalan wilayah rawan bencana melalui budaya lokal. Agar lebih cepat dipahami. Informasi itu menjadi kerangka kewaspadaan di Kota Palu,”
Selanjutnya dalam hal infrastruktur harus memperhatikan kerangka penanganan lintas sektor. Misalnya ada kawasan yang rawan. Maka secara infrastruktur itu berkaitan dengan tugas dinas pekerjaan umum dan perumahan.
“Ketika ada wilayah rawan likuifaksi. Apaka perlu dinas terkait membangun jalur atau saluran air agar tidak terjadi genangan. Seperti itu harusnya,”kata Fresli menambahkan.
Kemudian di kawasan pantai. Seluruh sektor terkait harus menyamakan perencanaan. Apakah disana nantinya perlu membangun pengaman pantai.
Selanjutnya aspek regulasi yang harus mengacu pada rencana induk termasuk rencana tata ruang. Dan disesuaikan dengan zona yang telah ditetapkan. Untuk zona tsunami, harus ada perencanaan khusus disana. Misalnya pengumuman wilayah aman dari titik air pasang tertinggi.
“Kawasan beresiko ini harus ada informasi perencanaannya. BPBD dalam hal itu mengoordinasikan kerangka fikirnya,”demikian Fresli.
(mdi/palu ekspres).






