Oleh MOAMMAR EMKA*
PALU EKSPRES – Bagi saya, terkuaknya prostitusi online di Surabaya yang melibatkan kalangan artis bukan hal baru. Bukan kali pertama ada kalangan artis atau selebriti yang terlibat sebagai pelaku prostitusi. Hal demikian marak saya temui sejak menulis buku Jakarta Undercover pada awal 2000-an.
Memang cukup banyak kalangan artis yang punya bisnis sampingan dengan menjadi (maaf) pekerja seks komersial atau teman kencan. Biasanya, artis yang demikian berasal dari kalangan sekuter atau selebriti kurang terkenal. Bisa pendatang baru yang popularitasnya tak kunjung naik atau mereka yang sudah jarang menerima job di dunia hiburan.
Berbagai motivasi mendasari para artis itu untuk memiliki pekerjaan sampingan. Namun, yang paling sering adalah gaya hidup dan ekonomi. Untuk gaya hidup, biasanya para artis itu ingin mencari penghasilan lebih sehingga bisa lebih diterima lingkungan pergaulan mereka. Misalnya, untuk belanja baju, sepatu, tas, dan lain sebagainya.
Lantas, alasan ekonomi lebih menyangkut ke penghasilan untuk hidup. Ada yang ingin hidup mandiri dan memenuhi kebutuhan hidup di tengah ibu kota. Ada juga yang menjadi tulang punggung keluarga dan harus mencari penghasilan tambahan.
Untuk bisa memperoleh pendapatan ekstra, tentu para artis itu butuh bantuan. Mulai jasa mucikari yang membantu kinerja mereka hingga para pelanggan yang bersedia membayar. Bisa dibilang, para artis yang nyambi itu hanya sebagian kecil dari jaringan prostitusi. Tentu tak adil jika hanya menyorot (atau bahkan mencibir) mereka.
Masalahnya, undang-undang atau hukum yang mengatur kasus prostitusi masih belum jelas. Selama ini, dari segi hukum maupun sanksi sosial, yang selalu kena adalah si artis serta mucikari. Secara hukum, si mucikari akan menjadi tersangka karena menyediakan jasa perdagangan manusia. Lantas, si artis yang statusnya adalah saksi korban mendapat sanksi sosial.
Dalam kasus yang melibatkan VA dan AS, mereka sudah mendapat sanksi sosial. Berbagai pemberitaan di media massa serta unggahan dan komentar di media sosial tentu memberikan rasa malu meski mereka bukan tersangka.