Rehab-Rekon Palu Butuh Rp14,5 T

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Dialog publik rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) serta rencana aksi daerah digelar bersama Pemkot Palu dan UNDP, Rabu 9 Januari 2019. Dalam dialog itu mengemuka nilai kebutuhan biaya untuk melaksanakan RR di Kota Palu Sulawesi Tengah. Berdasarkan rekapitulasi hasil kajian kebutuhan paska bencana yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu, proyeksi total anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan RR sebesar Rp145 triliun lebih.
Kepala BPBD Palu Fresli Tampubolon dalam paparannya, kebutuhan itu dipisahkan berdasarkan sektor dan subsektor. Yaitu sektor pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Dengan rincian, untuk pemukiman membutuhkan anggaran total sebesar Rp4,2 triliun infrastruktur sebesar Rp6,7 triliun. Sosial Rp1 triliun lebih. Ekonomi sebesar Rp2,3 triliun lebih. Dan lintas sektor sebesar Rp185,8 miliar lebih.
Kebutuhan total anggaran menurut nya dihitung dari nilai kerusakan dan kerugian pada masing-masing sektor. Pada sektor pemukiman, nilai kerusakan dan kerugian sebesar Rp3.3triliun lebih. Terdiri dari subsektor perumahan sebesar Rp 3,3triliun lebih dan subsektor prasarana lingkungan Rp63miliar lebih.
Sektor Infrastruktur terdiri dari subsektor transportasi dengan nilai kerusakan dan kerugian Rp260miliar lebih. Subsektor sumber daya air Rp46.3 miliar lebih dan subsektor sumber daya energi Rp4,5 miliar lebih.
Kemudian sektor sosial. Terdiri dari subsektor kesehatan Rp210,7miliar lebih, pendidikan Rp 312,6 miliar lebih, agama Rp88,5 miliar lebih dan subsektor perlindungan sosial Rp6,4 miliar lebih.
Selanjutnya sektor ekonomi. Terdiri dari subsektor pertanian, perkebunan,, perikanan dengan nilai kerusakan dan kerugian Rp85,5 miliar lebih, perdagangan Rp1miliar lebih dan subsektor pariwisata Rp1,2 miliar lebih.
Berikutnya lintas sektor yang terdiri dari subsektor pemerintahan dengan nilai kerusakan dan kerugian Rp409,7 miliar lebih dan subsektor keamanan dan ketertiban sebesar Rp 123,2 juta lebih.
Namun begitu kata Fresli kebutuhan anggaran itu belum terpisah secara kewenangan lintas pemerintah dan lembaga. Sebab di Kota Palu sebagai ibukota provinsi terdapat banyak sektor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan lembaga.
Sehingga bila diperkecil, ditemukan persentase kewenangan masing-masing. Yakni kewenangan provinsi sekitar 44,7persen. Kewenangan lembaga sekitar 39,78persen dan kewenangan Kota Palu hanya berkisar 24,66persen
“Karena itu hasil rekapitulasi yang kami lakukan ini perlu lebih dilengkapi dan diperkaya melalui dialog publik ini,”sebut Fresli.
Jika melihat persentase yang menjadi kebutuhan Kota Palu, maka ditemukan angka kebutuhan sebesar Rp3,8 triliun lebih. Sementara kata dia nilai total APBD Kota Palu hanya sebesar kurang lebih Rp1,3 triliun. Angka APBD tersebut jelas Fresli tidak akan cukup memenuhi kebutuhan anggaran untuk melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Nilai anggaran APBD Palu itu lanjut dia belum dipisahkan untuk belanja daerah. “Nah, apakah kemudian APBD Palu itu mampu melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kebutuhan. Ini perlu ada kajian untuk melengkapinya kemudian kita advokasi bersama-sama,”demikian Fresli.
Paparan kemudian dilanjutkan Kepala Bidang Data dan Informasi Bappeda Palu,Ibnu Mundzir. Ibnu menjelaskan, kebutuhan untuk rencana aksi daerah dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada prinsipnya sama dengan hasil kajian BPBD Palu. Bappeda menurut dia hanya melengkapi data secara terperinci mengenai jumlah korban meninggal dunia dan hilang. Serta merinci jumlah kerusakan rumah yang dialami masyarakat.

Pos terkait