PALU EKSPRES, PALU – Proses penyaringan bakal calon pada Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) periode 2019-2023 masih belum mendapatkan kepastian waktu pelaksanaannya. Ketua Senat Untad, Prof. Hasan Basri, Ph.D. berharap, proses tersebut dapat segera terlaksana pada bulan Januari 2019.
Harapan tersebut diutarakan Ketua Senat, mengingat setelah proses penyaringan akan dilaksanakan proses pemilihan calon Rektor. Sedangkan masa jabatan Rektor Untad saat ini, yang diemban oleh Prof. Dr. H. Muh. Basir Cyio akan berakhir pada 5 Maret 2019 mendatang.
“Kalau tidak bulan Januari sudah akan terlambat sekali, karena masih akan ada pemilihan. Apalagi 5 Maret batas akhir jabatan Pak Rektor, jadi pelantikan harus di awal bulan Maret itu. Kita sangat mengharapkan penyaringan ini mungkin di pekan ketiga atau pekan terakhir Januari ini,” kata Prof. Hasan, di Untad, Kamis 10 Januari 2019.
Proses lanjutan Pilrek Untad yakni penyaringan bakal calon mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditentukan panitia sebelumnya, karena pihak Untad sampai saat ini masih menunggu kepastian waktu dari pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Hal ini karena pada proses penyaringan sudah harus menyertakan perwakilan dari Kemenristekdikti.
Prof. Hasan menyebutkan, ada kemungkinan proses penyaringan dan pemilihan pada Pilrek Untad kali ini, akan dilaksanakan dalam jangka waktu sebulan saja. Hal ini katanya bukan merupakan sesuatu yang baru, karena pernah dilakukan di beberapa perguruan tinggi lainnya.
“Ini bukan pertama kalinya, di perguruan tinggi lain pernah terjadi dalam waktu sebulan dilakukan penyaringan dan pemilihan. Kita mengharapkan penyaringan itu di akhir bulan Januari dan pemilihan juga di sekitar pekan ketiga Februari,” ujarnya.
Sedianya, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Senat bersama Panitia, pada 23 Mei 2018 lalu merupakan jadwal proses penyaringan dari empat orang bakal calon Rektor menjadi tiga orang calon tetap. Keempat bakal calon Rektor Untad periode 2019-2023 adalah Dr. Muh. Nur Ali, Prof. Dr. Mahfudz, Prof. Dr. Djayani Nurdin, dan Prof. Zainuddin Basri, Ph.D.