PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu merilis data dampak bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi tahap I tahun 2018. Data yang memuat jumlah korban jiwa, pengungsi dan kondisi kerusakan bangunan ini merupakan hasil pendataan dan validasi ditingkat kelurahan.
Dalam basis data terbaru ini korban jiwa akibat bencana mencapai total 3.679 jiwa. Terdiri dari 2.131 orang meninggal dunia, 532 orang dinyatakan hilang serta 1.016 terdata telah dikuburkan secara massal.
Jumlah korban jiwa yang dikuburkan massal ditempat pemakaman umum (TPU), menurut Kepala Bidang Data dan Informasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Ibnu Mundzir sebagian terdata tanpa identitas.
Korban jiwa yang dikuburkan secara massal ini masing-masing terdapat di TPU Kelurahan Poboya sebanyak 981 dan TPU Kelurahan Pantoloan sebanyak 35 orang.
Menurutnya data korban jiwa baik meninggal dunia dan hilang masing masing-masing disebakan lantaran gempa bumi sebanyak 10orang, tsunami sebanyak 1.204 dan disebabkan likuifaksi sebanyak 1.252jiwa.
Dalam basis data terbaru, juga merangkum rekapitulasi kondisi bangunan perumahan akibat bencana. Total bangunan terdampak sebanyak 42.864 unit. Bangunan yang mengalami rusak berat sebanyak 9.181 unit, rusak sedang 12.717 unit, rusak ringan sebanyak 17.293 dan hilang sebanyak 3.673 unit.
Selanjutnya data pengungsi. Dalam basis data terbaru ditetapkan jumlah pengungsi yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palu sebanyak 11.171 kepala keluarga dan 40.738jiwa.
Ibnu menjelaskan, data itu telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulteng. Data tersebut nantinya menjadi landasan perencanaan bagi pemerintah dalam melaksanakan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana.
Data ini lanjutnya juga akan segera diumumkan melalui website resmi Pemkot Palu yakni bappeda.palukota.go.id. Dalam situs tersebut basis data dampak bencana di Palu lebih terperinci jumlah korban dan kerusakan bangunan dipisah berdasarkan kelurahan lengkap dengan nama dan alamat.
“Masyarakat juga bisa mencari informasi ke kantor kelurahan setempat atau di Kantor Bappeda Palu,” demikian Ibnu.