4340 Jiwa Meninggal Saat Bencana 28 September di Sulteng

  • Whatsapp
IMG-20190112-WA0024

PALUEKPRES, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola akhirnya menandatangani Surat Penetapan Data Korban bencana alam, Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi yang terjadi di Palu Sigi dan Donggala hingga ke Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, (8/1/2019)

Humas Pemprov Sulteng merilis ada 4340 Jiwa meninggal dunia dan dinyatakan hilang di Sulteng pada bencana alam terbesar, pada 28 September 2018 itu. Masing-masing, Palu sebanyak 2141 Jiwa meninggal, Sigi 289 Jiwa, Donggala, 212 Jiwa, Parigi Moutong, 15 orang.

Bacaan Lainnya

Dari ribuan jiwa ini tercatat, ada 1016 yang merupakan kuburan massal yang tak teridentifikasi identitasnya. Setidaknya 667 orang yang dinyatakan hilang tak ditemukan jenasahnya.

Sementara itu warga Palu Sigi dan Donggala serta Parigi Moutong yang terpaksa harus mengungsi akibat bencana ini sebanyak 172.635 Jiwa. Mereka tersebar di 400 titik pengungsian.

Mereka yang mengungsi akibat rumah mereka rusak berat dan hilang akibat terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi. Setidaknya ada 100,028 rumah yang hilang, rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.

Saat ini para pengungsi membutuhkan Hunian Sementara sebanyak 1711 unit untuk menampung 84,589 jiwa tersebut.

(Humas Pemprov/aaa/Palu Ekspres)

Pos terkait