Warga BTN Mahkota Indah Lasoani Kota Palu Cemas Ada Patahan Baru

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU- Paska gempa bumi yang terjadi 28 September 2018 di Kota Palu, banyak garis-garis patahan baru yang ditemukan warga. Salahsatunya patahan di Jalan Suralele RT 05 RW 01 Kelurahan Lasoani Kecamatan Mantikulore Palu.

Patahan tanah di tempat ini terlihat cukup panjang dan dalam dengan lebar hampir 20 centimeter membentang dari arah barat ke timur. Warga menduga patahan itu sambungan dari  patahan yang disebut-sebut merontokkan Hotel The Saya Palu.

Patahan tersebut memicu kecemasan warga yang mendiami Kompleks BTN Mahkota Indah II yang dikembangkan PT Citra Alief Properti dan PT Citra Barkatama Karya di Jalan Suralele RT 05 RW 01 Kelurahan Lasoani Kecamatan Mantikulore.

Pasalnya patahan tersebut ikut membelah kompleks perumahan bersubsidi itu. Akibat patahan, permukaan tanah di perumahan tersebut jadi bergelombang. Ketika terjadi bencana pun, puluhan rumah mengalami rusak berat. Fasilitas jalan dengan material beton banyak yang terbelah.

Salah satu warga yang menghuni BTN Mahkota mengaku terdapat dua patahan memanjang membelah area perumahan. Jarak patahan satu dan lainnya kata warga yang tak mau namanya dimuat dalam berita,  diperkirakan 200meter lebih.

“Lahan perumahan ini turun sekitar 30 centimeter. Makanya banyak rumah yang rusak dan hancur,”jelas warga.

Berdasarkan amatan Palu Ekspres pula, jejak patahan masih terlihat jelas. Tanah terpisah hampir tiga centimeter dengan kedalam yang tidak bisa diperkirakan. Kondisi itu membuat warga merasa kawatir akan adanya rongga di bawah patahan itu.

“Disetiap patahan itu memang terlihat ada rongga di dalam tanah,”ujar warga.

Menurut pengakuan warga ini, terdapat sekitar 300 unit rumah di kompleks BTN Mahkota. Paska gempa bumi, puluhan rumah mengalami kerusakan seirus. Sebagain penghuni yang telah menandatangani akad kredit dengan Bank Tabungan Negara (BTN) enggan menempati perumahan itu.

“Bagaimana mau ditinggali pak, kerusakan umumnya terjadi pada bagian pondasi rumah,” beber pria berbadan tinggi tersebut.

Atas kecemasan itu, warga meminta pemerintah meninjau lokasi tersebut. Untuk menentukan apakah areal perumahan itu masih layak menjadi pemukiman atau tidak. Jika areal tersebut tidak layak, maka pemerintah harus menetapkannya sebagai zona merah rawan bencana.

Pos terkait