Prof. Hasan menyebutkan, rencana awal oleh Senat adalah dengan melakukan pemilihan ulang khusus di antara dua bakal calon yang memiliki nol suara. Namun, Prof. Zainuddin akhirnya mempersilakan Dr. Muh. Nur Ali untuk menjadi calon tetap Rektor Untad nomor urut ketiga.
“Tadinya memang ada rencana memilih ulang. Prosedurnya begitu, tata caranya memang disebutkan begitu. Akhirnya mereka berdua ini sepakat, salah satunya mempersilakan yang lain saja menjadi nomor urut tiga, dan yang disebutkan juga berjiwa besar menerima.
Begitulah jadinya, tidak jadi kita laksanakan pemilihan ulang khusus untuk dua orang yang nol suaranya,” jelas Prof. Hasan.
Ia menjelaskan, meskipun dua orang bakal calon meraih suara nihil, namun Senat tetap harus menentukan salah seorang di antaranya untuk ditetapkan maju menjadi calon tetap Rektor. Hal ini disebutkannya, karena aturan yang berlaku menetapkan bahwa calon tetap Rektor harus berjumlah tiga orang.
“Harus tiga orang karena aturannya begitu, tidak diterima kalau hanya dua,” ujarnya.
Selanjutnya Senat bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI akan mempersiapkan pemilihan Rektor, untuk menggantikan Rektor Untad saat ini Prof. Dr. H. Muh. Basir Cyio yang masa jabatannya berakhir pada 5 Maret 2019. Prof. Hasan memprediksi kemungkinan pemilihan Rektor dapat dilaksanakan pada bulan Februari 2019 mendatang.
“Ini kita mengirim surat sudah langsung meminta Kementerian untuk menetapkan waktu pemilihan. Kita menunggu saja, pemilihan itu paling lambat akhir Februari,” tandasnya. (abr/palu ekspres)