Kekosongan Posisi Anggota PPK Tambahan dan PPS PAW Sudah Diselesaikan KPU Sigi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Hairil SH telah melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penambahan dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Senin 28 Januari 2019 di aula Kantor KPU Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo.

Ada enam PPK penambahan yang dilantik KPU Sigi, yaitu PPK dari Kecamatan Dolo Selatan, PPK dari Kecamatan Marawola Barat, PPK dari Kecamatan Lindu dan PPK Kecamatan Pipikoro. “Ini adalah anggota PPK yang belum sempat dilantik lalu, pasca putusan MK tentang adanya penambahan PPK dari tiga orang menjadi lima orang,” kata ketua KPU Sigi, Hairil SH, didampingi Sekretaris KPU Sigi, Taufik Latadano, Selasa 29 Januari 2019.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sigi juga telah melaksanakan pelantikan PPK tambahan pada Rabu 2 Januari 2019. Dengan jumlah PPK yang dilantik pada saat itu adalah 30 orang PPK. “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota PPK dan anggota PPS semuanya sudah tuntas, jadi saatnya bekerja keras sesuai tupoksi yang ada untuk menyukseskan penyelenggaran pemilu serentak pada 17 April tahun 2019 mendatang,” kata Hairil.

Jumlah anggota PPS yang dilantik 34 anggota. Anggota PPS yang dilantik ini merupakan PAW dari anggota PPS yang telah mengundurkan diri atau yang telah meninggal dunia.

Hairil mengakui, sebagian besar anggota PPS yang mengundurkan diri karena ada yang diterima menjadi anggota PPK. Sehingga secara otomatis sesuai aturan harus mengundurkan diri.

“ Anggota PPK dan PPS Kabupaten Sigi harus bisa menjaga integritas dengan bekerja sesuai regulasi dan kode etik,”ujarnya.
Selain itu, PPK dan PPS diharapkan bisa mengoptimalkan pemberian informasi seputar Pemilu yang akan berlangsung pada 17 april 2019 kepada masyarakat.

(mg4/palu ekspres)

 

Pos terkait