“Jadi Cabang Tinombo juga melakukan penyelidikan khusus untuk wilayah Tinombo,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari beberapa kepala desa penerima Rastra, akhirnya uang piutang yang awalnya berjumlah Rp294 Juta, kini berhasil diselamatkan sebanyak Rp 161 juta lebih.
” Nah rencana uang ini akan kita serahkan atau kembalikan ke bulog.
(asw/palu ekspres)