Buruk, Koordinasi Antarbagian Sekretariat DPRD, KTA Terabaikan

  • Whatsapp

Sekwan : Akhir 2016 KTA Sudah Ada
PALU, PE – Rupanya persoalan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPRD Sulteng yang 2 tahun belum terbit, bermula dari tidak ada koordinasi yang baik antarbagian di Sekretariat DPRD Sulteng. Antara Bagian Umum dan Bagian Persidangan saling “berharap” siapa yang akan melaksanakan pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk wakil rakyat Sulteng tersebut.

Kinerja buruk antarbagian ini diakui Sekretaris DPRD Sulteng Mukmin Sudjuha, kepada Palu Ekspres, di ruang kerjanya, Senin 24 Oktober 2016. “Iya, kami memang ada salah di sini karena itu kurang koordinasi,” ujar Mukmin. Menurutnya pengadaan KTA ini harusnya ditangani oleh bagian Persidangan karena selama ini data dan absensi anggota DPRD berada di bagian yang ditangani Kepala Bagian Persidangan B Lasompoh ini. “Tetapi kini sudah diambil alih oleh Bagian Umum,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Mukmin sendiri mengaku baru mengetahui masalah itu belum lama, setelah dilakukan dengar pendapat dengan anggota DPRD beberapa waktu lalu. Selama 2 tahun berselang, tak pernah dibahas masalah yang menjadi salah satu fasilitas wakil rakyat itu. Mantan Sekretaris KPU Sulteng ini mengatakan, pengadaan KTA memang baru dianggarkan  tahun 2016. “Tahun 2015 lalu belum dianggarkan karena pada saat itu anggota Dewan sudah dilantik akhir tahun dimana pembahasan anggaran sudah dilewati. Tetapi tahun 2016 sudah masuk penganggaran,” lanjutnya.

Persoalan kata dia, untuk pengadaan KTA yang nilainya hanya sekira Rp17 juta ini, menjadi mulur hanya karena koordinasi yang tak bagus antarbagian di Sekretariat Dewan. “Saya juga salah karena baku harap ini,” ungkap Mukmin yang sudah tiga tahun Menjabat Sekretaris DPRD Sulteng alias Kepala Staf Sekretariat itu. Dia mengakui bahwa pembuatan KTA bukan hal susah untuk dilakukan dibandingkan dengan kerja-kerja lain. Nilainya pun tak sampai Rp20 juta untuk 45 wakil rakyat ini.

Seberapa penting KTA bagi anggota DPRD? Menurut Mukmin, KTA penting sebagai tanda pengenal, identitas anggota DPRD. Selain Pin yang dikenakan di baju, KTA juga menjadi tanda pengenal ketika ada kegiatan-kegiatan anggota dewan yang membutuhkan identitas. Minimal kata dia, bila digunakan di hotel bisa diberi tarif khusus sebagai pejabat negara. KTA untuk anggota DPRD Sulteng periode 2014-2019 itu kini sudah dalam proses pembuatan. Mukmin yakin akhir tahun 2016 ini, para anggota DPRD sudah bisa menerima Kartu Identitasnya setelah 2 tahun menjalankan tugas. (aaa)

Pos terkait