Jumlah Formasi Terbatas, Rekrutmen PPPK Dinilai Rawan Timbul Masalah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JOMBANG – Rencana dari pemerintah menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), direspons kalangan tenaga honorer di Kabupaten Jombang.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Jombang Ipung Kurniawan mengatakan, pemkab harus mengantisipasi masalah akibat tidak meratanya sektor penerimaan PPPK.

Bacaan Lainnya

“Kami mendengar, hanya tiga sektor penerimaan PPPK yaitu pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sementara honorer yang ada saat ini, banyak yang berasal dari sektor lain. Menurut kami pemkab harus memikirkan nasib honorer yang tidak bisa ikut penerimaan PPPK,” kata Ipung kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (5/2/2019).

Hal tersebut yang menurut Ipung sangat dikhawatirkan kalangan tenaga honorer saat ini.

“Honorer K2 yang tidak terakomodir di PNS maupun PPPK, mau dikemanakan? Kami sudah pernah menyampaikan ke bupati supaya dibuatkan payung hukum bagi mereka yang belum terakomodir, dengan cara menerbitkan SK dan mengangkatnya menjadi pegawai tetap daerah,” lanjutnya.

Namun, kata Ipung, saat itu bupati menjawab tidak berani menerbitkan SK dengan alasan tidak ada aturan dari pemerintah pusat.

“Hasil rapat lintas komisi DPR RI dan kementerian yang pernah kami ikuti, aturan bagi honorer K2 yang tidak terakomodir di PNS maupun PPPK sudah jelas, yaitu dikembalikan ke daerah. Itu artinya menjadi tanggungjawab daerah,” tambahnya.

Karena itu Ipung berharap Pemkab Jombang memperhatikan nasib honorer K2 yang belum terakomodir dalam PNS maupun PPPK, dengan segera membuatkan payung hukum.

“Banyak honorer K2 yang meskipun ada formasi di PPPK, tidak bisa ikut tes karena ijazahnya tidak memenuhi syarat. Apalagi yang tidak ada formasinya seperti tenaga administrasi,” ujar Ipung.

Sebelumnya, kata Ipung ada 875 honorer K2 yang tergabung dalam FHK2I Kabupaten Jombang. Sebagian diantaranya mengikuti seleksi CPNS tahun lalu atau yang berusia di bawah 35 tahun, dan hasilnya 67 honorer K2 dinyatakan lulus sebagai CPNS. Rinciannya 3 honorer K2 dari sektor kesehatan, dan 64 honorer K2 dari sektor pendidikan. Sehingga sisa honorer K2 saat ini tinggal 808 orang. (*)

Pos terkait