PALU EKSPRES, PARIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Parigi Moutong (Parimo), rencananya hari ini Rabu 6 Februari
2019, akan melaksanakan kegiatan goes to community, untuk
memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,
Pertisipasi Masyarakat dan SDM KPU Parimo, Abdul Gafur, kepada
Palu Ekspres di kantornya, Senin 4 Februari 2019.
Abdul Gafur mengatakan, semua warga negara di Indonesia yang
memiliki hak konstitusi, menjadi tanggungjawab KPU untuk
menjaga dan melindunginya, seperti halnya warga binaan di Rumah
Tahanan (Rutan) Parigi.
Kegiatan goes to comunnity menurut dia, merupakan bagian dari
upaya KPU Parimo, yang dipusatkan di Rutan Parigi.
“Kami sebagai divisi yang menangani itu akan datang ke Rutan
pada hari Rabu, untuk memberikan sosialisasi terkait Pemilu
2019,” sebut Gafur sapaan akrabnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2018 lanjutnya, juga mengatur
bahwa sasaran dalam sosialisasi Pemilu tersebut, meliputi
beberapa komponen, termasuk komunitas. Sehingga, pihaknya
memilih komunitas di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya menjadikan komunitas di Rutan Parigi, dengan alasan
karena masih banyak hal-hal yang perlu disampaikan berkaitan
penggunaan hak pilih serta memastikan apakah warga binaan
tersebut telah terdaftar atau belum.
“Maka itulah pentingnya kami hadir di sana untuk memberikan
sosialisasi kepada mereka. Jika ada yang belum terdata akan
langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu tambahnya, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi
tentang apa saja yang dipilih pada Pemilu nanti mengenai tata
cara pencoblosan serta terkait pindah memilih.
Sehingga diharapkan sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya,
dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Parimo di
Pemilu 2019 nantinya.
“Ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan partisipasi
pemilih dengan melakukan sosialisasi di seluruh komponen
masyarakat,” sebut Gafur.
(asw/palu ekspres)