Nur Anggap Syarat Pendaftaran PPPK Jebakan Buat Honorer K2

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, JAKARTA – Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2 dibuka 10 Februari 2019, informasinya bisa diakses di portal SSCASN BKN.

Pengurus Pusat Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih menilai, ada perbedaan informasi yang disampaikan pihak Istana kepada dirinya beberapa hari lalu, dengan keterangan yang disampaikan pihak BKN. Apa yang disampaikan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) terkait PPPK tidak semuanya tepat.

Ini setelah pemerintah mengeluarkan ketentuan bagi honorer K2 yang akan ikut tes PPPK. Dalam syarat itu, hanya honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa ikut tes.

Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifkasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud go.id).

Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-I bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog. Entomolog. Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D II1/S-1 Kimia/Biologi.

Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Kemudian masa hubungan kerja PPPK paling singkat 1 tahun dengan perpanjangan berdasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP No. 49 Tahun 2018.

Sedangkan perolehan gaji untuk PPPK pada instansi pusat dibebankan pada APBN dan untuk PPPK instansi daerah dibebankan pada APBD, serta bisa menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau disimak betul-betul persyaratan yang dibuat pemerintah, menjadi jebakan Batman buat honorer K2 dan menyesatkan,” kata Nur Baitih kepada JPNN, Jumat (8/2/2019).

Dengan persyaratan tersebut, guru honorer K2 di DKI Jakarta ini juga menolak PPPK. Sebab, jumlah honorer K2 yang bisa terakomodir sangat sedikit.

“Mungkin lebih baik seluruh honorer K2 tidur berjemaah saja. Jadi inget omongan salah satu anggota dewan. Tidur saja, begitu bangun langsung jadi PNS,” tandasnya.

Pos terkait