PALU EKSPRES, PALU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu kembali melangkah maju, terkait persiapan penerapan kartu nikah bagi pasangan suami istri di Kota Palu. Hal ini ditandai dengan Pre-Launching Kartu Nikah, di halaman Kantor Kemenag Kota Palu, Senin 18 Februari 2019.
Kepala Kemenag Kota Palu, H. Ma’sum Rumi menjelaskan, hal ini menandakan bahwa di Kota Palu telah siap untuk secara penuh menerapkan sistem kartu nikah dalam waktu dekat. Pre-Launching tersebut ditandai dengan diserahkannya replika Kartu Nikah oleh Kepala Kemenag Kota Palu kepada para Kepala KUA di Kota Palu.
“Ini sebagai pertanda bahwa sebelum diadakan launching, dari sekarang ini Kota Palu telah siap untuk mengeluarkan Kartu Nikah kepada para pasangan calon pengantin,” kata Ma’sum.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menunggu finalisasi ketersediaan fasilitas lengkap pendukung program tersebut. Salah satunya yang utama adalah mesin pencetak Kartu Nikah.
“Kita tinggal menunggu realisasinya, proposalnya sudah diajukan, Insyaallah kalau dalam waktu dekat sudah ada, maka kita akan lakukan launching secara keseluruhan,” sambungnya.
Meski begitu, Ma’sum mengungkapkan saat ini Kantor Urusan Agama (KUA) di empat Kecamatan yakni Palu Barat, Palu Timut, Palu Selatan dan Palu Utara, sudah mulai menerapkan program kartu Nikah bagi beberapa pasangan yang menikah. Namun, ia mengakui hal tersebut belum optimal karena masih menunggu kelengkapan fasilitas.
Terkait kesediaan Sumber Daya Manusia (SDM) penunjang program Kartu Nikah, Ma’sum menegaskan hal tersebut telah siap.
Ia menyebutkan, SDM operator Sistem Informasi Pernikahan Berbasis Web (Simkah Web) telah siap di seluruh KUA yang ada di 8 Kecamatan di Kota Palu.
“Kalau operator Insyaallah kita sudah siap, karena yang menangani nantinya adalah para operator Simkah Web di tiap KUA yang ada. Intinya SDM kita semua sudah siap, tinggal menunggu fasilitas secara keseluruhan itu,” pungkasnya.
(abr/palu ekspres)