PALU EKSPRES, PALU– Perubahan kontur pantai sepanjang pesisir laut Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, membuat warga yang masih berharap bisa kembali menempati lahannya setelah dilanda tsunami pada 28 September 2018 lalu, sulit terwujud.
Selain karena sebagaian wilayah ini masuk zona merah sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah, yakni antara 100 hingga 200 meter dari bibir pantai, wilayah ini juga mengalami penurunan permukaan tanah atau downlift.
Sesuai pantauan wartawan, penurunan permukaan tanah di wilayah Kelurahan Lere, membentang sepanjang kurang lebih 200 meter. Tepatnya mulai dari Jembatan Palu IV hingga hampir mencapai titik lokasi Masjid Terapung.
Akibatnya, Lere yang merupakan salahsatu wilayah terdampak tsunami cukup parah di Palu ini, akan digenangi air pada saat sore hari ketika air laut sedang pasang.
Suyono (45), warga Kampung Lere mengatakan, air laut menggenangi sebagian Kelurahan Lere hingga ke Jalan Tembang setiap sore hari. Jika ditaksir, jauhnya dari pinggir pantai hingga Jalan Tembang kurang lebih 500 meter.
Soyuno yang mengaku rumahnya ikut tersapu tsunami menjelaskan, genangan air laut di Kampung Lere akan melebihi hari biasanya jika air laut sedang pasang. “Jadi laut semua lokasi permukiman kalau kita liat mulai sekitar pukul 17.00, sampai di ujung kampung itu terendam,” ujarnya, Selasa (19/2/2019) sembari menunjuk lokasi dimaksud.
Suyono yang berprofesi nelayan ini hanya bisa pasrah melihat perubahan alam tersebut. Ia berharap kebijakan pemerintah mengenai hunian yang bersifat permenen bisa segera ditempatinya. Karena dia bersama puluhan warga Kampung Lere lainnya, saat ini masih menempati tenda-tenda pengungsian di sekitar Jalan Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat .
Akademis Universitas Tadulako (Untad), Drs. Abdulah MT dihubungi, Selasa (19/2), menjelaskan, penurunan permukaan tanah atau downlift itu ketika terjadi gempa besar, seperti yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 28 September 2018. Jika terjadi penurunan permukaan tanah bukan karena gempa, maka itu disebut tanah amblas atau subsidence.
“Selain terjadi downlift, juga akan terjadi kenaikan permukaan tanah atau uplift jika terjadi gempa besar,” ujarnya.
Menurut mantan Dekan FMIPA Untad ini, penurunan permukaan tanah pascagempa berkekuatan 7,4 skala richter di Palu dan sekitarnya, terjadi di beberapa lokasi. Di antaranya, Lere, Silae, Pantai Mamboro, Lompio di wilayah Pantai Barat, serta di Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala. “Downlift ini bukan hanya terjadi di wilayah pantai melainkan juga terjadi di wilayah yang jauh dari pantai,” ujarnya.
Untuk mengukur luas area downlift, menurut dosen Fisika Untad ini, bisa dilihat dari luasan wilayah yang digenangi air ketika laut pasang.
(Fit/palu ekspres)






