PALU EKSPRES, PALU – Rapat evaluasi perpanjangan tahap 1 status transisi darurat bencana Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar bersama Gubernur Sulteng dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) salahsatunya membahas perkembangan pembangunan hunian sementara (Huntara) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rapat evaluasi digelar di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa 19 Februari 2019. Kepala BNPB Doni Monardo diwakili pejabatnya Endang Suhendra.
Rapat ini dihadiri Ketua Satgas PUPR Sulteng Arie Setiadi dan seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak bencana.
Gubernur Longki dalam kesempatan itu menjelaskan, rapat itu sebagai evaluasi pelaksanaan perpanjangan tahap I transisi darurat yang akan berakhir tanggal 23 Pebruari 2019.
Karena itu sebut Longki perlu mendengar tanggapan Kepala satuan kerja (Satker) PUPR terkait persiapan Huntara.
Demikian juga penanganan pengungsi oleh dinas sosial terkait santunan. Termasuk kesiapan penyaluran dana stimulan perbaikan rumah masyarakat. Sehingga kata dia bisa diambil kesimpulan apakah masa transisi darurat bencana perlu diperpanjang atau tidak.
Sebab kata, Longki, sesuai arahan Wakil Presiden (Wapres) RI, M Jusuf Kalla menghubunginya melalui sambungan telepon, telah mempersilahkan Pemprov Sulteng untuk memperpanjang transisi jika masih dianggap perlu.
Selain itu Wapres juga menginformasikan untuk pemenuhan listrik Huntara sudah diinstruksikan langsung kepada direktur utama PLN.
Untuk itu pihaknya jelas Longki perlu mendengar langsung progres penanganan bencana dari semua sektor.
Selanjutnya, Ketua Satgas PUPR Arie Setiadi menyampaikan progres pembangunan Huntara. Arie menjelaskan, dari target 699 unit Huntara, sampai dengan saat ini sudah terbangun sebanyak 488 Unit.
Akan tetapi menurut Arie, belum satupun Huntara yang mendapat pasokan listrik dan air bersih. Karena itu Arie meminta waktu selama dua bulan kedepan untuk menyelesaikan seluruh pembangunan Huntara.
Dalam kesempatan itu, Arie meminta Bupati Sigi, Donggala dan Walikota Palu agar dapat segera mengisi Huntara yang telah siap untuk di Huni.
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Sulteng Ridwan Mumu. Sekaitan dengan dana santunan, Ridwan menyatakanbbahwa proses pencairan dana duka sudah sampai proses verifikasi.
Dari 4.402 korban meninggal kata dia seluruhnya telah terverifikasi. Namun baru sekitar 1.606 diantaranya yang melengkapi berkas persyaratan.