PALU EKSPRES, PALU – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, H. Ma’sum Rumi mengingatkan kepada para pimpinan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah dan Pondok Pesantren serta para bendahara di lingkungan institusi pendidikan tersebut, agar dapat mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Anggaran yang ada harus betul-betul digunakan sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak terjadi penyimpangan. Karena dana BOS dan BOP yang digunakan itu, akan diaudit oleh Inspektorat Kementerian Agama RI,” tegas Ma’sum, di hadapan para Kepala RA dan Madrasah dan Pimpinan Pondok Pesantren dan Bendahara BOS/BOP se-Kota Palu, pada Sosialisasi UN, BOS/BOP dan TPG tahun 2019, di MIN 1 Kota Palu, Rabu 20 Februari 2019.
Selain itu, terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), Ma’sum juga menegaskan kepada seluruh tenaga pendidik di lingkungan Madrasah untuk meninggalkan sifat malas masuk mengajar. Karena menurutnya, pemerintah telah sangat memerhatikan kesejahteraan guru melalui TPG.
Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan tenaga pendidik merupakan harga mati. Kedisiplinan tersebut dapat ditunjukkan salah satunya dengan melaksanakan jam mengajar tepat waktu. Kedisiplinan ini kata Ma’sum juga berlaku bagi ASN yang ada di tiap Madrasah.
“Saya mengharapkan tidak ada lagi guru yang malas masuk mengajar, karena kualitas pendidikan di Madrasah tiap hari harus ditingkatkan,” tegasnya lagi.
Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala RA, Madrasah dan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Palu, serta Bendahara BOS/BOP tersebut, turut menyampaikan materi Kasi GTK Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, Irfan, Kasi Kurikulum, Dr. Jamil M. Nur, serta Kasi Kesiswaan, H. Ihsan.
(abr/palu ekspres)






