Minggu, 5 April 2026
Palu  

Karyawan RS Anutapura Minta Dipekerjakan Kembali

PALU EKSPRES, PALU– Sejumlah perawat eks pekerja kontrak di Rumah Sakit Anutapura Palu (RSAP), mengeluhkan kebijakan manajemen RSAP yang menghentikan kontrak kerja mereka terhitung sejak awal tahun 2019.

Penghentian kontrak sejumlah 153 orang perawat tersebut, disebut dilakukan dengan beberapa alasan, di antaranya berkurangnya kemampuan RSAP untuk membayar upah akibat terdampak bencana, serta adanya kondisi overload (kelebihan kapasitas) pekerja.

Perwakilan perawat eks pekerja RSAP, Herdi, dalam keterangan persnya di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Senin 25 Februari 2019 menjelaskan, keluhan yang disampaikan pihaknya dilandasi adanya janji dari pihak manajemen untuk memberikan jaminan kepada mereka bahwa penghentian kerja tersebut bersifat sementara, yang dijanjikan diberikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Nyatanya, SK tersebut tidak diterima oleh para perawat yang dihentikan kontraknya.
“Sampai sekarang tidak ada SK,” kata Herdi kepada wartawan.

Ia menuturkan, sebelumnya pihaknya bersama manajemen telah melakukan berbagai pertemuan terkait rencana pengurangan tenaga perawat non-PNS di RSAP. Dari pertemuan tersebut, para perawat non-PNS menerima alasan yang diberikan RSAP terkait pengurangan jumlah pekerja.
“Kami menerima alasan itu dengan satu kesepakatan, bahwa siapapun tenaga perawat yang dirumahkan, akan dibuatkan satu SK, dengan dasar SK itu menjadi pegangan bahwa tenaga pekerja yang sementara dirumahkan tidak dinyatakan dikeluarkan. Beberapa kali kita pertemuan, dengan dasar dibuatkan SK kami agak tenang, kami merasa dibohongi sampai sekarang tidak ada SK,” jelas Herdi, yang telah sepuluh tahun bekerja di RSAP.

Padahal menurut Herdi, pihaknya sudah menyampaikan ke manajemen bahwa mereka rela untuk dikurangi atau bahkan tidak digaji oleh RSAP dan hanya mengandalkan pendapatan berdasarkan jasa medis, asalkan tidak ada perawat yang dirumahkan atau diberhentikan.
“Gaji kami di RSAP Rp600 ribu perbulan, kami minta ke manajemen, jangankan bagi dua gaji tersebut, tidak digajipun kami siap asalkan tidak ada yang dikeluarkan, pihak manajemen menolak dengan alasan akan menjadi salah mempekerjakan orang jika tidak diupah,” tuturnya lagi.

Dalam konferensi pers tersebut, Herdi bersama sejumlah perawat eks pekerja RSAP lainnya didampingi Ketua Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Sulteng, Lukius Todama. Mereka juga memohon kepada Pemerintah Kota Palu, untuk dapat mengupayakan agar mereka dapat bekerja kembali seperti semula.

(abr/palu ekspres)