PALU EKSPRES, PALU– Sebanyak kurang lebih 9.600 korban bencana likuefaksi di Kelurahan Balaroa dilaporkan belum mendapat jaminan hidup (Jadup) ataupun bantuan logistik dari pemerintah.
Hal itu dibeberkan Sekretaris Forum Korban Likuifaksi Kelurahan Balaroa, Agus Mangkona dalam forum libu ntodea yang digelar di Jalan Tupu Sado Kelurahan Balaroa, Rabu malam 27 Februari 2019.
Menurut Agus, penyebabnya lantaran nama-nama warga tersebut tidak masuk dalam basis data pengungsi untuk Kelurahan Balaroa yang sebelumnya diterbitkan Bappeda Palu. Sementara acuan pembanguan acuan pembanguan Jadul maupun logistik adalah data tersebut.
“Sudah empat bulan lebih kondisi itu terjadi di Kelurahan Balaroa,”kata Agus dalam forum itu.
Menurutnya, basis data yang tidak akurat juga menyebabkan warga korban bencana likuefaksi bingung. Karena nama-nama yang tidak terdata itu otomatis tidak akan diambil untuk relokasi menempati hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap).
Agus pun memprotes statemen Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla terkait penyakitan dana stimulan perbaikan rumah rusak. Menurutnya sampai saat ini penyaluran dana itupun belum jelas. Akhirnya kata dia, banyak korban yang akhirnya membangun rumah singgah secara swadaya.
Begitu juga soal kejelasan ganti rugi atas tanah warga yang tersapu likuefaksi. Yang menurut Agus, warga masih punya hak karena memiliki sertifikat sebagai penguat hak keperdataan.
“Pembangunan rumah singgah itu sebenarnya bentuk protes atas ketidakjelasan semua proses penanganan bencana yang dilakukan pemeirntah,”jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Palu, Erfandi, menyebut, Pemkot perlu menyampaikan setiap perkembangan informasi terkait rencana pembangunan Kota Palu. Khususnya rencana menyangkut pemberian hak korban bencana.
“Contohnya saja soal jumlah huntara yang tidak sebanding dengan jumlah pengungsi, Itu diawali ketidakjelasan informasi”kata Erfandi.
Demikian halnya mengenai data pengungsi. Karena ketidakjelasan informasi, akhirnya muncul opini masyarakat bahwa mereka tidak akan didata di Balaroa apabila mereka mengungsi ditempat lain.
“Itu semua penyebab mengapa kemudian banyak warga Balaroa yang tidak terdata,”ujarnya.
Menjawab itu, Kepala Bappeda Palu Arfan menyatakan bahwa untuk data pengungsi saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data. Sejauh ini basis data pengungsi sudah sampai tahap 2. Untuk mengakomodir warga pengungsi yang belum masuk dalam basis data tahap dua, maka akan dimasukkan dalam basis data tahap tiga.
“Jadi yang sejauh ini belum terdata, itu akan dimasukkan dalam data tahap tiga,”jelas Arfan.
Mengenai ganti rugi lahan warga yang terdampak likuefaksi, Arfan menjelaskan, secara umum telah dimasukkan dalam data kerugian bencana Kota Palu. Pemkot Palu menurutnya mengajukan nilai kerugian atas infrastruktur secara total sebesar Rp6triliun.
“Kerugian itu sudah kami laporkan. Termasuk kerugian warga atas tanah terdampak likuefaksi. Kita berharap, mudah mudahan ada kebijakan ganti rugi atas laporan tersebut,”demikian Arfan.
(mdi/palu ekspres)






