Minggu, 5 April 2026
Palu  

Pemilihan Rektor Untad Dijadwal 4 Maret

PALU EKSPRES, PALU – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akhirnya memastikan waktu pelaksanaan tahap terakhir dari rangkaian suksesi Rektor Universitas Tadulako (Untad), yakni pemilihan Rektor periode 2019-2023, pada Senin 4 Maret 2019.

Kepastian tersebut sebagaimana diungkapkan Rektor Untad, Prof. Dr. H. Muh. Basir Cyio, tertuang dalam surat Kemenristekdikti nomor R/794/A.A2/KP.03.02/2019 tentang Pemilihan Rektor yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Prof. Ainun Naim, yang dikirimkan kepada Senat Untad pada 28 Februari 2019.
“Dalam surat itu, disampaikan bahwa penelusuran rekam jejak calon Rektor Untad periode 2019-2023 telah selesai. Untuk itu, pihak Kemenristekdikti menjadwalkan Pilrek dilaksanakan pada 4 Maret 2019,” kata Prof. Basir, Kamis 28 Februari 2019.

Dilanjutkannya, pada surat tersebut juga disampaikan bahwa Menteri ataupun pejabat yang diberi kuasa, akan turut menghadiri proses pemilihan Rektor Untad nantinya. Selain menghadiri, perwakilan Kementerian tersebut juga akan memberikan hak suara sebesar 35 persen, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Insyaallah pemilihan Rektor akan berlangsung dengan lancar, baik, dan dalam nuansa kekeluargaan,” imbuh Rektor.

Terkait masa jabatan Rektor Untad saat ini yang akan habis pada 5 Maret 2019 atau sehari setelah pemilihan dilaksanakan, Ketua Senat Untad, Prof. Hasan Basri, Ph.D menambahkan, kemungkinan Rektor baru belum akan langsung dilantik sehari setelah terpilih. Hal ini menurutnya karena kemungkinan besar proses pelantikan pejabat tinggi di lingkungan Kemenristekdikti, digelar bersamaan dengan beberapa pejabat lainnya.
“Biasanya diundang ke Jakarta untuk dilantik bersama dengan pejabat-pejabat yang lain yang di bawah Kemenristekdikti, jadi kemungkinan besar tidak dilantik pada tanggal 5 itu,” ujar Prof. Hasan, saat dihubungi, Jumat 1 Maret 2019.

Olehnya, ia memprediksi jabatan Prof. Basir sebagai Rektor Untad akan diperpanjang selama beberapa hari, agar tidak terjadi kekosongan jabatan menunggu proses pelantikan dilaksanakan.
“Perpanjangan beberapa hari istilahnya itu untuk tidak ada kekosongan, paling menunggu dua-tiga hari,” tandas Prof Hasan.

Sebelumnya, dalam proses penyaringan bakal calon Rektor Untad yang digelar pada 25 Januari 2019 lalu, Senat Untad menetapkan tiga orang calon tetap Rektor Untad periode 2019-2023, yang akan dipilih pada proses pemilihan nantinya. Ketiga calon tersebut masing-masing Dr. Muh. Nur Ali, Prof. Dr. H. Mahfudz, dan Prof. Dr. H. Djayani Nurdin. (abr/palu ekspres)