Minggu, 5 April 2026

NU Minta Tak Gunakan Sebutan Kafir, TKN: Bisa Turunkan Tensi

PALU EKSPRES, JAKARTA – Hasil Musyawarah Nasional (Munas) alim ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama merekomendasikan agar orang nonislam tidak disebut lagi kafir. Pasalnya, sebutan itu bisa menyakiti banyak pihak.

Menanggapi hal itu, Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Maman Imanulhaq menyambut baik. Hal itu dianggap bisa menekan angka diskriminasi di tengah masyarakat.

“Keputusan NU ini sangat maju untuk menghindari konflik kelompok dalam negara seolah menjadi mayoritas.
Sebenarnya tidak ada warga kelas 2, apapun agamanya semuanya warga negara,” ujar Maman di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai rekomendasi ini juga bisa menekan tensi politik. Sebab sejauh ini, antar pendukung kerap terjadi saling mengkafirkan.

“Betul (bisa menurunkan tensi politik). Sebenarnya NU hebat untuk melangkah jauh untuk menurunkan,” imbuh Maman.

Maman menjelaskan, istilah kafir memnag kurang cocok digunakan di Indonesia. Sebab, arti kafir menurutnya yaitu seseorang yang tidak memgamalkan ajaran agamanya.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat, sejak Rabu (27/2/2019) hingga hari ini (1/2/2019) menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya, kesepakatan untuk tidak menggunakan sebutan kafir kepada warga Indonesia nonmuslim. Sebagai gantinya, para kiai memilih kata muwathinun atau warga negara.

Kesepakatan itu diambil dalam bahtsul masail maudluiyah yang dipimpin KH Abdul Muqsith Ghozali. Kiai Muqsith menjelaskan, NU ingin menekankan semangat untuk tidak gampang mengafirkan siapa pun. Menurut dia, kata kafir mengandung sisi negatif yang berupa kekerasan teologis. “Ini berpotensi menyakiti sebagian kalangan nonmuslim,” katanya.

(sab/jpc)