PALU EKSPRES, SIGI-Menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi Operasional Pos Penanganan Transisi Darurat II di Makorem 132/Tadulako pada Jumat 1 Maret 2019, Pemerintah Kabupaten Sigi melakukan rapat finalisasi rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Sigi, Senin 4 Maret 2019.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata dan dihadiri Sekda Kabupaten Sigi, Kepala-kepala OPD Pemkab Sigi, para Camat, dan Kepala Desa.
Adapun agenda rapat yang dibahas terkait data korban meninggal dunia, data rumah rusak berat, rumah rusak sedang, rumah rusak ringan, hunian sementara atau Huntara dan dana stimulan.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata, mengatakan, hingga hari ini Pemkab Sigi belum menerima petunjuk teknis atau Juknis dan petunjuk pelaksanaan atau Juklak terkait penyaluran dana stimulan.
Namun dia tetap berharap, kepada seluruh stakeholder dari mulai pimpinan OPD, camat dan Kades agar tetap turun ke lapangan menuntaskan data-data yang diperlukan.
“Karena sudah menjadi tugas kita bersama sebagai pemerintah untuk mengawasi dan mengawal proses pemulihan pascabencana sampai tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti realisasi dana stimulan nantinya, Bupati Sigi dalam kesempatan rapat tersebut langsung mengarahkan pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) yang di- SK- kan oleh Kepala Desa.
“Pokmas ini bertugas dan bertanggungjawab terkait kebutuhan pembangunan kembali rumah masyarakat yang rusak,” jelasnya.
Batas waktu perbaikan data ditingkat Kecamatan sampai tanggal 5 Maret 2019, dan untuk ditingkat Kabupaten pada 6 Maret 2019.
Selanjutnya data tersebut akan dikirim ke pemerintah pusat untuk dibahas pada tanggal 7 Maret 2019.
(mg4/palu ekspres)






