PALU EKSPRES, JAKARTA – Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin ikut mengomentari pernyataan Waketum Gerindra Arief Puyuono, yang menyalahkan Presiden Joko Widodo atas ditangkapnya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kasus narkoba, Senin (4/3/2019) kemarin.
“Coba antum bayangkan. Dia yang melakukan pelanggaran, dia yang pergi bersenang-senang, ujung-ujungnya kok Jokowi yang salah. Dimana logikanya (ini) orang,” kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dia mengatakan, pernyataan Puyuono itu sudah tidak mengedepankan akal sehat dan dinilai terjadi karena syahwat kekuasaan. Oleh sebab itu, ia berharap periode pemilihan umum ini bisa segera selesai.
“Mudah-mudahan periode ini, periode bantai membantai ini tidak lama,” jelasnya.
Selain menyebut bahwa kasus Politisi Demokrat itu akibat kegagalan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, Puyuono juga mengatakan bahwa Andi Arief itu merupakan korban.
Maka menurutnya Andi harus segera direhabilitasi saja di rumah rehabilitasi agar lepas dari ketergantungan narkoba. “Tidak perlu dipolitisasi karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupkan korban dari ketergantungan narkoba,” katanya.
(uji/jpc)






