Dinsos Palu Ajukan 1.383 Penerima Santunan Duka

  • Whatsapp

“Kan nilai santunan Rp15juta, maka untuk kasus diatas, anak itu akan menerima santunan Rp30juta,”pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam data tahap 1, jumlah total korban jiwa sebanyak 3.679. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.131 dan korban hilang sebanyak 532. Sedangkan yang terdata dikuburkan secara massal massal tanpa identitas sebanyak 1.016.
Antara lain dikuburkan secara massal di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Poboya sebanyak 981 dan sebanyak 35 dimakamkan di TPU Kelurahan Pantoloan Boya.

Namun korban jiwa kembali bertambah setelah Pemkot Palu melakukan pendataan tahap dua.
Dengan rincian 476 meninggal dunia dan hilang sebanyak 39 orang. Sehingga total korban jiwa untuk Kota Palu sebanyak 4.194 jiwa.

Sementara itu, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Palu sampai dengan Februari 2019 telah menerbitkan sedikitnya 2.681 akte kematian.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Catatan Sipil Palu, Alfrin Mahdalena menjelaskan, seluruh akte kematian tersebut adalah korban jiwa yang meninggal akibat bencana pada tanggal 28 September 2018.

(mdi/palu ekspres)

Pos terkait