KPU Pastikan Tak Ada WNA di DPT Palu

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memastikan tak ada warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid menjelaskan, pihaknya jauh-jauh hari telah mengantisipasi hal itu. Seluruh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) telah dibekali agar tidak mendaftarkan WNA sebagai pemilih.

Bacaan Lainnya

“Sebelum turun lapangan kami menggelar bimbingan teknis soal itu. Sehingga kami pastikan tak ada WNA dalam DPT,”kata Agus, Jumat 8 Maret 2019.

Menurutnya, dalam proses Pantarlih, pada pertengahan tahun 2018 silam,  petugas memang pernah melaporkan temuan tentang adanya seorang WNA yang terdaftar dalam DPT di Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat.

Akan tetapi, berdasarkan petunjuk, petugas kemudian mencoret nama WNA tersebut dari DPT. Pihaknya pun sebut Agus, dalam setiap proses  verifikasi nama dalam DPT sangat ketat terhadap hal itu.

“Cuma satu temuan itu saja,”ujarnya.

Selain verifikasi ditingkat panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi  terhadap kemungkinan adanya WNA juga dilakukan pihak Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Palu. Bahwa seluruh pemilih yang ber KTP elektronik dipastikan adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

“Saya kira kami di KPU dan catatan sipil sudah cukup ketat soal itu. Alhamdulillah saat DPT ditetapkan, tak ada WNA yang kemudian temukan,”pungkasnya.

(mdi/palu ekspres)

Pos terkait