PALU EKSPRES, PALU – Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan Yudartha mengaku pihaknya kesulitan mengawasi jalannya tahap Pemilu 2019 karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM) pegawai Bawaslu.
Terlebih saat ini kata Ivan, terdapat beberapa tahapan Pemilu yang jadwalnya bersamaan.
Yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih untuk daftar pemilih khusus (DPK) dan tahapan pengadaan logistik serta kampanye melalaikan alat peraga kampanye (APK).
“Dengan keterbatasan itu, kami tidak bisa memantau setiap sudut yang berpotensi terjadi pelanggaran,”kata Ivan dalam sosialisasi pengawasan Pemilu bersama Ormas dan Media, Senin 10 Maret 2019 di Tanaris Cafe Palu.
Karena itu, pihaknya jelas Ivan sangat berharap partisipasi masyarakat utamanya partispasi kalangan ormas dan media. Dengan partisipasi itu, kerja kerja pengawasan ia yakin bisa berjalan efektif.
“Karena disatu sisi kami harus mengawasi jalannya tahapan kampanye, disisi lain kamipun harus mengawasi jalannya proses pemutakhiran data,”jelasnya.
Terkait dengan tahapan kampanye, Ivan menjelaskan posisi media dalam pusaran itu. Sejauh ini kampanye dengan cara beriklan di media masa belum diperkenankan. Sesuai tahapan yang ada masa itu baru bisa dilakukan pada 24 Maret 2019.
“Iklan maupun berita yang kontennya kampanye itu belum bisa dilakukan,. Ini sebagaimana peraturan KPU,”jelasnya.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan Akademisi yang juga mantan pimpinan Bawaslu Sulteng, Asrifai serta Perwakilan Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia, Iwan Lapasere.
Asrifai dalam kesempatan itu mengutarakan peran strategis media massa dalam memberikan pencerahan informasi terkait Kepemiluan.
Baik buruknya kualitas Pemilu dan demokrasi menurut dia juga bergantung peran media massa.
Semetara itu Iwan Lapasere menjelaskan kendala yang dihadapi jurnalistik dalam merangkum informasi tentang kepemiluan. Kendala utama menurut Iwan, adalah intervensi pemilik media dalam mengarahkan agenda setting pemberitaan.
(mdi/palu ekspres)