PALU EKSPRES, DONGGALA– Permasalahan kawasan hutan saat ini dinilai masih sangat tinggi. Berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan merupakan permasalahan yang seakan tidak pernah selesai.
Hal ini disampaikan Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH saat menghadiri Sosialisasi dan Pendataan Awal Usulan Lokasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan (PPTKH), di Oasis Convention Hall, Banawa, Senin (11/3/2019)
“Kita maklumi bersama bahwa seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan oleh masyarakat juga kian meningkat,” ujarnya.
Menurut Kasman, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dengan bekerja keras untuk memberikan solusi, baik melalui regulasi maupun tindakan nyata agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan konflik dapat diminimalisir.
“Salah satu upaya tersebut adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tertanggal 11 September 2017 tentang PPTKH,” ujarnya.
Ia berharap melalui sosialisasi terwujud komunikasi dan koordinasi dalam mengemban amanah dari Perpres tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Palu, Hariani Samal mengatakan maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang PPTKH kepada para camat, kepala desa dan pihak terkait serta peserta sosialisasi.
Selain itu katanya, untuk menyamakan persepsi terhadap materi sosialisasi PPTKH, sehingga tidak terjadi salah pengertian dan informasi terhadap kegiatan tersebut.
(mg6/palu ekspres)