Bakal Kena Aturan PPnBM, Mobil Murah Bisa Jadi Mahal

  • Whatsapp

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengungkapkan, PPnBM memang dapat dijadikan insentif fiskal. Namun, hal tersebut berpotensi tidak sesuai dengan karakteristik dan skema PPnBM. Dia mencontohkan, kendaraan mahal yang berteknologi tinggi dan rendah emisi bisa dikenai tarif rendah. ”Kesulitan lain adalah masalah administrasi. Sebab, pengenaan PPnBM hanya dapat dilakukan sekali, yaitu saat tingkat impor atau penjualan dari pabrik,” jelas Yustinus.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, LCGC adalah mobil berbiaya murah yang mendukung semangat lingkungan hijau. Karena itu, yang bakal dikenai pajak sebagai barang mewah sebesar 3 persen adalah kendaraan LCGC yang masih beremisi.

(jpc)

 

Pos terkait